KUBAR — Pencabutan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan wakil Bupati pada Pilkada Kubar 2024 berlangsung di halaman kantor KPU Kubar, Senin (23/09/2024).
“Hari ini kita melakukan pencabutan no urut Paslon berdasarkan tahapan Pilkada,” ucap Ketua KPU Kubar, Rintar Pasaribu.
Ada 3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024 yang telah ditetapkan KPU Kubar. Pasangan itu antara lain Sahadi-Alexander Edmond (DIAMOND), Frederick Edwin-Nanang Adriani (FENA) dan Ahmad Syaiful Acong-Jainudin (AHJI).
Pada pencabutan nomor urut, pasangan FENA dapat nomor 1. Sementara AHJI, memperoleh nomor urut 2, dan DIAMOND dapat nomor urut 3.
Selain pencabutan nomor urut, juga dilakukan deklarasi pemilu damai, yang secara serentak ditandatangani oleh pihak kemanan, Pemda, Bawaslu, DPRD dan para Paslon.
Turut hadir ketua umum partai pengusung dan pendukung dari ketiga paslon. Tampak hadir juga Asisten 1 Pemkab Kubar, Kapolres, Dandim, Bawaslu dan unsur Forkopimda.
Diketahui, setelah pengambilan nomor urut, para paslon kemudian berkampanye politik, berlangsung sejak 25 September hingga 23 November 2024.
Pemungutan suara di Pilkada serentak tahun ini akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.