BONTANG, CUITANKALTIM.COM – Upaya memperkuat iklim investasi di kota Bontang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengungkap bahwa keterbatasan anggaran masih menjadi kendala.
Hal itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi B DPRD Kota Bontang saat pembahasan pasal 5 Bab II yang mengatur promosi penanaman modal dalam Raperda tentang penanaman modal, yang digelar di ruang rapat sekretariat DPRD, Senin (15/6/2026).
Analisis Kebijakan Ahli Madya Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kota Bontang, Karel, mengatakan setiap promosi investasi tetap dilakukan, meski regulasi khusus tentang penanaman modal masih dalam tahap pembahasan.
Namun, pendanaan masih menjadi kendala yang mengakibatkan promosi tidak berjalan dengan maksimal.
Ia mengungkap bahwa alokasi anggaran pada DPMPTSP masih relatif kecil dibandingkan dengan berbagai OPD.
Kondisi ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar investasi daerah dapat dilakukan dengan optimal.
Menurutnya, promosi investasi merupakan agenda yang harus terus dilakukan agar setiap investor dapat mengenal potensi yang terdapat di kota Bontang.
“Kita berharap pembahasan Raperda ini juga dibarengi dengan perhatian terhadap kebutuhan pendanaan, sebab kegiatan investasi memerlukan dukungan pendanaan agar promosi dapat dilakukan dengan optimal,” ujarnya.
Menyadari hal tersebut, Anggota Komisi B DPRD Kota Bontang, Nursalam turut menyoal kesiapan pemerintah dalam menggaet investasi dan dukungan implementasi aturan melalui alokasi anggaran yang memadai.
Kata Nursalam, keberadaan aturan saja tidak cukup menjadi pegangan kuat apalagi ketika tidak didukung dengan pembiayaan yang cukup. Karena promosi investasi mesti dirancang semenarik mungkin.
“Berbicara penanaman modal, maka, bagaimana caranya supaya promosi investasi dapat tertarik untuk bisa menanamkan investasinya di kota Bontang,” ucap Nursalam. (*/Arya)

















