BONTANG – Wali Kota Neni Moerniaeni menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD Kota Bontang yang mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan.
Raperda tersebut menjadi salah satu dari dua usulan terbaru legislatif daerah.
Dalam rapat kerja DPRD Bontang pada Senin, 18 Mei 2026, Neni menilai aturan ini penting untuk memperkuat peran pemuda dalam pembangunan daerah.
Dia menyebut pemuda memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan dan penggerak sosial di masyarakat.
Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa pembangunan kepemudaan harus dilakukan secara terarah dan berkelanjutan.
Selain itu, regulasi perlu disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan serta aturan terkait lainnya.
Orang nomor satu di Bontang itu juga menyoroti sejumlah poin penting yang perlu dimuat dalam Raperda, seperti penguatan kepemimpinan pemuda, pengembangan organisasi, hingga pemberian apresiasi bagi pemuda berprestasi.
Ia berharap pembahasan Raperda dapat dilakukan secara koordinatif bersama perangkat daerah agar hasilnya lebih tepat sasaran.
“Pemuda adalah aset penting pembangunan daerah,” pungkasnya. (*/Niwil)

















