BONTANG – Anggota DPRD Kota Bontang dari Fraksi PKB, Bonnie Sukardi menyoroti pentingnya transparansi dan pengawasan dalam Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bontang Migas dan Energi.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja pandangan umum fraksi terhadap enam Raperda inisiatif Pemerintah Kota Bontang.
Selain itu, Bonnie juga menyebut keberadaan BUMD memiliki posisi strategis dalam pengelolaan potensi daerah, terutama di sektor migas dan energi.
“BUMD tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga memiliki orientasi sosial untuk memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya pada Senin (18/5/2026).
Menurut Bonnie, penyertaan modal daerah harus dilakukan secara hati-hati, transparan, dan berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik agar memberi dampak nyata bagi masyarakat dan daerah.
“Penyertaan modal harus disertai target kinerja yang jelas, pengawasan efektif, serta kontribusi terukur terhadap pelayanan publik dan peningkatan PAD,” katanya.
Dia juga berharap ke depan PT Bontang Migas dan Energi mampu berkembang menjadi BUMD yang profesional, mandiri, dan inovatif demi mendukung kesejahteraan masyarakat Kota Bontang.
“Yang terpenting, setiap kebijakan penyertaan modal harus benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” tutupnya. (*/Nwl)

















