KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memberikan penjelasan resmi terkait anggaran pengadaan ambulans Tahun Anggaran 2024 senilai Rp9 miliar yang menjadi perbincangan di masyarakat.
Pemkab Kutim menegaskan, anggaran tersebut dialokasikan untuk pengadaan 40 unit ambulans operasional, bukan satu unit seperti isu yang beredar.
Dengan demikian, nilai pengadaan per unit ambulans sekitar Rp225 juta, disesuaikan dengan spesifikasi kendaraan untuk pelayanan kesehatan dasar.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Kabupaten Kutim, Uud Sudiharjo, menyampaikan bahwa informasi yang beredar di publik tidak disampaikan secara utuh.
“Anggaran Rp9 miliar tersebut diperuntukkan bagi 40 unit ambulans operasional, bukan satu unit seperti yang beredar. Seluruh proses pengadaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya, Senin (2/3/2026).
Ia menambahkan, pengadaan ambulans merupakan bagian dari kebijakan pemerintah daerah untuk memperluas jangkauan dan meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Dari total 40 unit ambulans tersebut, kendaraan akan didistribusikan kepada 9 masjid, 9 kerukunan, 3 yayasan, 6 Rukun Tetangga (RT), Palang Merah Indonesia (PMI), serta sejumlah organisasi lainnya.
Sementara itu, Teguh, pengurus Masjid Al Hidayah di Jalan APT Pranoto, Sangatta, mengaku bantuan ambulans tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami sangat bersyukur menerima ambulans ini. Bantuan ini sangat membantu kegiatan sosial dan pelayanan kesehatan warga sekitar,” ungkapnya.
Pemerintah daerah turut mengimbau masyarakat agar bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta memastikan kebenarannya melalui sumber resmi. (*/Arya)

















