SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menambah dua jam pelajaran mengaji setiap minggu untuk siswa SD dan SMP.
Kebijakan ini bagian dari program pendidikan karakter berbasis agama, yang bertujuan membentuk generasi muda yang unggul secara akademik sekaligus berakhlak.
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menjelaskan, jam mengaji ini akan dimasukkan dalam kurikulum muatan lokal di seluruh sekolah.
Setiap sekolah diwajibkan menyiapkan guru mengaji yang berkompeten.
“Kami ingin anak-anak tidak hanya pintar di sekolah, tapi juga punya karakter dan moral yang kuat. Penambahan jam mengaji menjadi bagian dari standar baru kami,” ujar Mulyono belum lama ini.
Untuk menjamin keberlangsungan program, Disdikbud bekerja sama dengan lembaga pendidikan agama dan pengurus masjid setempat dalam pemilihan pengajar.
Guru mengaji akan mendapatkan honor resmi dari anggaran daerah.
“Guru mengaji harus mendapat haknya secara jelas melalui APBD. Ini supaya program bisa berjalan berkelanjutan dan profesional,” tegasnya.
Mulyono menambahkan, penambahan jam mengaji tidak akan mengganggu pelajaran reguler.
Sekolah dapat menyesuaikan jadwal, baik di luar jam pelajaran utama maupun sebagai bagian dari muatan lokal.
“Targetnya, semua siswa SD mampu membaca Al-Qur’an dengan lancar. Ini investasi jangka panjang bagi pembangunan karakter generasi muda Kutim,” katanya.
Kebijakan ini tetap inklusif dan menghormati keberagaman. Siswa non-Muslim tetap mengikuti pembinaan karakter sesuai keyakinan masing-masing.
“Tujuan akhirnya sama, yaitu menumbuhkan etika dan moral yang baik di semua anak,” tutupnya. (ADV)

















