BONTANG – Pemerintah Kota Bontang kembali mempertahankan prestasi di bidang pengelolaan keuangan daerah.
Untuk ke-12 kali berturut-turut, Pemkot Bontang sukses memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut diterima langsung Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang digelar di Aula BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Senin (25/5/2026).
Penyerahan dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto.
Raihan tersebut menjadi bukti konsistensi Pemkot Bontang dalam menjaga tata kelola anggaran daerah agar tetap sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Pasalnya, mempertahankan opini WTP setiap tahun membutuhkan ketelitian administrasi, ketepatan pelaporan keuangan, hingga pengawasan penggunaan anggaran secara berkelanjutan.
Neni menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang dinilai berperan besar dalam mempertahankan capaian tersebut.
Menurutnya, hasil itu tidak terlepas dari kerja sama dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah.
“Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, pengelolaan keuangan daerah harus terus dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga.
Pada kegiatan tersebut, Wali Kota Bontang turut didampingi Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam.
Hadir pula Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bontang Akhmad Suharto, Inspektur Daerah Enik Ruswati, Kepala BPKAD Bontang Muhammad Syahbirin, serta sejumlah pejabat perangkat daerah lainnya. (*/Niwil)

















