BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota menyebut penundaan kenaikan pangkat menjadi sanksi terberat yang pernah dijatuhkan kepada guru indisipliner.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Guru dan Tenaga Kependidikan Disdikbud Bontang, Ishak Karangan.
Menurutnya, sanksi diberikan setelah guru bersangkutan beberapa kali dipanggil namun tidak menunjukkan perubahan perilaku.
“Kalau sudah dipanggil dan ditegur tapi tetap begitu, maka penilaian kerjanya juga akan berpengaruh,” ujarnya pada selasa (26/5/2026).
Ishak menegaskan, pihaknya tidak memberi toleransi terhadap pelanggaran disiplin yang merugikan pelayanan pendidikan.
Ia juga meminta kepala sekolah tidak memanipulasi absensi guru yang tidak hadir bekerja.
“Kalau memang tidak hadir, jangan di-approve absensinya,” katanya.
Selain penundaan pangkat, Disdik juga pernah melakukan mutasi terhadap guru yang dianggap bermasalah.
Namun menurutnya, mutasi tidak selalu menyelesaikan masalah apabila perilaku yang bersangkutan tetap sama.
“Kalau memang sudah mengganggu kedinasan, tentu harus ada tindakan tegas,” tegasnya. (MH/ADV)

















