BALIKPAPAN – Pemkot Bontang mendapatkan penghargaan Terbaik I kategori penurunan tingkat pengangguran.
Penghargaan itu pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Kalimantan.
Dengan tersimpan strategi kebijakan yang tegas dari Pemkot yakni mewajibkan penyerapan tenaga kerja lokal oleh industri.
Melalui Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan yang mengatur minimal 75 persen pekerja berasal dari warga lokal.
Pemkot Bontang dinilai berhasil mengubah arah kebijakan ketenagakerjaan menjadi lebih berpihak pada masyarakat daerah.
Kebijakan tersebut menjadi instrumen utama yang mendorong penurunan angka pengangguran sekaligus mengantarkan Bontang meraih penghargaan tingkat nasional dari Kementerian Dalam Negeri RI, yang diserahkan dalam acara di Balikpapan, Selasa (5/5/2026).
Atas capaian itu, Kota Bontang juga memperoleh dana insentif sebesar Rp3 miliar.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyebut keberhasilan ini bukan sekadar hasil program, melainkan kepatuhan bersama antara pemerintah dan sektor industri terhadap regulasi daerah.
“Ini bukan kerja satu pihak. Kuncinya ada pada keberanian menjalankan Perda secara konsisten, sehingga industri juga ikut berkontribusi membuka ruang kerja bagi warga lokal,” ujarnya.
Selain penguatan regulasi, Pemkot juga mengoptimalkan program ketenagakerjaan seperti “Teman Naker” yang mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan secara lebih terarah.
Meski berhasil meraih predikat terbaik, Neni menegaskan pencapaian ini bukan akhir. Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk menjaga momentum dan memperluas dampak kebijakan ke sektor lain seperti penurunan stunting, pengentasan kemiskinan, dan isu lingkungan.
“Jangan berhenti di sini. Ini justru standar baru. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita tuntaskan,” tegasnya. (*/Niwil)

















