BONTANG – PKC PMII Kalimantan Timur menyatakan penolakan terhadap pembangunan batching plant milik PT Tahta Indonesia Muda di Kelurahan Tanjung Laut Indah.
Lokasi proyek disebut berada di kawasan padat penduduk dan berdekatan langsung dengan SMP Negeri 3 Bontang.
Pengurus PKC PMII Kaltim, Sukrin, menilai keberadaan industri beton di area tersebut berisiko terhadap kesehatan warga, terutama pelajar.
“Industri seperti ini tidak layak berdiri dekat sekolah dan rumah warga. Dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya, Sabtu (31/1/2026).
Ia menyoroti potensi paparan debu produksi yang dapat mengganggu saluran pernapasan anak-anak.
PKC PMII juga mempertanyakan kelengkapan izin lingkungan proyek tersebut.
Meski disebut telah mengantongi SPPL melalui OSS, mereka menilai dokumen itu belum cukup untuk usaha yang berpotensi berdampak luas.
“Jangan sampai izin administratif dijadikan alasan untuk mengabaikan keselamatan warga,” tegasnya.
PKC PMII mendesak Pemkot Bontang mengaudit perizinan dan menghentikan sementara pembangunan sampai seluruh aspek teknis dan lingkungan dipastikan aman.
“Keselamatan masyarakat harus diutamakan. Kami akan terus mengawal persoalan ini,” tutup Sukrin. (*/Red)

















