Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Polres Paser Musnahkan Tiga Paket Sabu dengan Berat 1,47 Gram

Polres Paser Musnahkan Tiga Paket Sabu dengan Berat 1,47 Gram

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 25, 2024
in Hukum, Paser, Umum
0
Konferensi Pers Polres Paser

Konferensi Pers Polres Paser

Share on Facebook

PASER — Polres Paser musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu pada Kamis, (24/10/2024), di Ruang Riksa Satuan Reserse Narkoba. Pemusnahan ini terkait dua kasus narkotika yang melibatkan tersangka berinisial FDP dan OОВ.

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kasat Narkoba AKP Suradi, mengatakan barang bukti pertama berasal dari tersangka FDP, berupa tiga paket sabu dengan berat bruto 1,47 gram dan netto 0,72 gram.

Dari jumlah tersebut, dua paket dengan berat bruto 1,18 gram dan netto 0,68 gram dimusnahkan. “Sementara satu paket dengan berat bruto 0,29 gram dan netto 0,04 gram digunakan untuk uji laboratorium dan keperluan pembuktian di pengadilan,” katanya.

Kasus kedua melibatkan tersangka OOB, dengan dua paket sabu sebagai barang bukti. Total barang bukti seberat bruto 1,07 gram dan netto 0,73 gram, di mana satu paket dengan berat netto 0,58 gram dimusnahkan, sementara satu paket lainnya, seberat netto 0,15 gram, disisihkan untuk keperluan uji laboratorium dan pembuktian.

Pemusnahan barang bukti dilakukan secara transparan dan terbuka, disaksikan jaksa penuntut umum dan penasehat hukum. “Untuk memastikan keterbukaan dalam penanganan kasus,” ujar AKP Suradi.

Hadir Ipda Suparman (Kasat Tahti), Bripka Rio Dwi J (Banit Satresnarkoba), Jaksa Penuntut Umum Novia, Penasehat Hukum Lenny Rianty, serta personel dari Satresnarkoba dan Humas Polres Paser.

Post Views: 39
Tags: NarkobaPaserPolres Paser
Share6Send

Related Posts

Presiden Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba

Presiden Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba, Polri Tegas Jalankan Agenda “Asta Cita”

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 29, 2025
0
32

JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika seberat 214,84 ton di Lapangan Bhayangkara, Jakarta...

Kebakaran hutan dan lahan kembali melanda wilayah Tanah Grogot

Karhutla Landa Tanah Grogot, Brimob Polda Kaltim Bergerak Cepat Padamkan Api

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 16, 2025
0
47

PASER - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di wilayah Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Kobaran api muncul...

Warga Desa Mendik Bakti Paser Diamakan Polisi Diduga Miliki 12 Paket Sabu

Warga Desa Mendik Bakti Paser Diamankan Polisi Diduga Miliki 12 Paket Sabu

by Redaksi Cuitan Kaltim
September 30, 2025
0
42

PASER - Pria berinisial MS (44) diamankan akibat diduga penyalahgunaan narkotika, Sabtu 27 September 2025. Kapolres Paser melalui Kasat Narkoba...

Next Post
Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik sekaligus Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw

Pihak Otorita IKN Tegaskan Kunjungan ke KIPP Tak Dipungut Biaya, Tapi Tertib

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Para penumpang KM Egon beberapa hari lalu

    Jadwal Kapal Pelni dari Bontang Akhir Januari hingga Februari 2026

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Kasus Sultan UMKM Bontang Ramai Dibicarakan, Ini Penjelasan Polres

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Bayi Sehari Ditinggal di Rumah Kosong di Kutim, Ini Kata Polisi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Digerebek Malam Hari di Berbas Pantai Bontang, Polisi Temukan Ini dari Pria 38 Tahun

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Cek Jadwal Kapal Pelabuhan Loktuan Bontang Januari 2026

    292 shares
    Share 117 Tweet 73
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Syafruddin kembali terpilih sebagai Ketua Dewan Tanfidz DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Timur periode 2026 - 2031

Syafruddin Terpilih Kembali Ketua PKB Kaltim, Ini Pesan Singkatnya

Januari 24, 2026
Kondisi rumah usai terbakar di Kukar

Satu Rumah di Kukar Ludes Terbakar, Ini Besaran Kerugiannya

Januari 24, 2026
Bayi ditemukan rumah kosong, Polsek Kaliorang pasang garis polisi

Bayi Sehari Ditinggal di Rumah Kosong di Kutim, Ini Kata Polisi

Januari 23, 2026
Seorang perempuan diduga pengedar narkotika diamankan Satresnarkoba Polres Kutim di Kecamatan Kongbeng bersama barang bukti. (Dok. Polres Kutim)

IRT di Kongbeng Kutim Ditangkap, 79 Gram Narkotika Disita

Januari 23, 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang