BONTANG – Tim razia gabungan melakukan operasi di beberapa hotel di Bontang, Kalimantan Timur, pada Rabu, 12 Maret 2025.
Hasil razia, lima pasangan bukan suami istri diamankan karena melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan norma dan etika masyarakat.
Menurut Kabid PPUD Satpol-PP, Arianto, razia ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadhan.
“Kita ingin menciptakan suasana yang kondusif selama bulan suci Ramadhan,” katanya.
Dari hasil razia, tiga pasangan ditemukan di hotel di Jalan Imam Bonjol dan Jalan Ahmad Yani, sedangkan dua pasangan lainnya ditemukan di Loktuan.
“Ada 5 pasangan yang kita dapat, yang di Loktuan laki-laki satu pasangan kabur, jadi yang kita bawah ke kantor 3 orang saja,” ungkapnya.
Arianto menjelaskan bahwa dua pasangan yang ditemukan di Loktuan masih di bawah umur. “Jika terbukti di bawah umur, maka kita akan serahkan kepada aparat penegak hukum,” jelasnya.
Kelima pasangan tersebut telah diamankan di Kantor Satpol PP untuk diminta keterangan dan dibuat surat pernyataan.
“Setelah kami amankan, maka kita akan bina dan buatkan surat pernyataan yang disaksikan oleh orang tua,” jelas Arianto.
Razia ini merupakan bagian dari upaya pemerintah setempat untuk menjaga moralitas dan etika masyarakat, serta menciptakan suasana yang kondusif selama bulan suci Ramadhan. (***)