KUTIM – Satu unit mobil Daihatsu Xenia terbakar di Jalan Poros Bengalon – Muara Wahau, KM 110, Desa Tepian Baru, Kecamatan Bengalon, Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 11.00 Wita.
Mobil bernomor polisi KT 1832 DY itu milik Muh Aris (49), warga Desa Tepian Baru. Saat kejadian, kendaraan tengah melaju dari arah Muara Wahau menuju Bengalon.
Sebelum terbakar, pengemudi mendengar suara ledakan dari bagian belakang mobil. Ia kemudian menghentikan kendaraan di tepi jalan dan segera menyelamatkan diri.
Aparat Polsek Bengalon yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan membantu proses pemadaman bersama warga.
“Sampai di lokasi, kami membantu pemadaman, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi guna mengetahui penyebab pasti kejadian,” ujar AKP Asriadi.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.30 Wita dengan bantuan dua unit kendaraan pengangkut air milik warga, personel Pospol 110, serta masyarakat sekitar dan kebakaran diduga dipicu ledakan dari dalam kendaraan saat AC menyala.
“Diduga awal kebakaran dipicu oleh ledakan dari dalam kendaraan saat AC dinyalakan, dengan kondisi di dalam mobil terdapat bahan bakar minyak. Namun, penyebab pastinya masih dalam penyelidikan,” jelasnya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp 40 juta.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan aman sebelum digunakan, terutama terkait bahan mudah terbakar di dalam kendaraan,” tutupnya. (*/Arya)

















