BONTANG – Efisiensi anggaran serta defisit daerah yang mencapai Rp150 miliar memaksa Pemerintah Kota Bontang menghentikan sejumlah program, termasuk program unggulan Pro RT senilai Rp200 juta per RT.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyampaikan, setelah dilakukan penghitungan dan penyesuaian dengan kondisi keuangan daerah, program tersebut tidak lagi memungkinkan untuk dilanjutkan, meskipun keputusan ini terasa berat.
Sebagai pengganti, pemerintah akan kembali pada aturan baku, yakni mandatory spending sebesar 5 persen dari APBD untuk dana kelurahan.
Jika APBD tahun depan berada di angka Rp1,5 triliun, maka dana kelurahan diperkirakan mencapai sekitar Rp75 miliar.
“Saya sudah menghitung. Kewajiban dana kelurahan tetap ada,” ujarnya, Selasa 7 April 2026.
Untuk tahun ini, program Pro RT masih berjalan dengan alokasi anggaran sekitar Rp19 hingga Rp20 miliar.
Neni juga menjelaskan bahwa penghentian program tersebut tidak hanya disebabkan oleh defisit, tetapi juga hasil evaluasi penggunaan dana RT yang dinilai kurang efektif.
Banyak usulan yang bersifat berulang, tidak berdampak jangka panjang, bahkan cenderung mubazir.
“Saya lihat banyak usulan hanya sekadar copy-paste tiap tahun. Kalau hanya untuk beli tenda, piring, dan terpal, kan sayang uangnya,” tegasnya. (*/Niwil)

















