BONTANG – Dalam proses Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang mengingatkan seluruh calon peserta didik dan orang tua agar tidak melakukan kecurangan terutama terkait pemalsuan dokumen.
Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, mengatakan bila terdapat peserta didik dan orang tua calon siswa menggunakan dokumen yang tidak sah akan langsung didiskualifikasi.
Menurutnya sekolah tidak hanya mengumpulkan berkas, namun intens melakukan edukasi, sebab, sekolah berperan penting dalam memberikan contoh kepatuhan hukum terhadap masyarakat.
“Jika ada praktik yang tidak sesuai aturan, itu harus ditolak sejak awal agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya, Senin (25/5/2026).
Ia menyebut bil terdapat penerimaan dokumen yang tidak sah, maka sama halnya sekolah membiarkan pelanggaran dalam sistem pendidikan.
Abdu Safa juga menegaskan perlunya komitmen bersama antara pihak sekolah dan orang tua calon peserta didik guna menjaga integritas dan kejujuran dalam proses seleksi.
Selain itu, Ia juga mengingatkan apabila terdapat calon peserta didik melakukan pemalsuan, tak hanya sanksi gugur, namun juga berpotensi sanksi hukum.
“Karena Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga menyangkut aspek hukum,” tegasnya.
Meski begitu, Disdikbud tetap mengutamakan pencegahan yakni melalukan sosialisasi agar masyarakat dapat memahami dan mengikuti prosedur yang ditetapkan.
Ia menambahkan bahwa terdapat berbagai jalur yang dalam penerimaan SPMB untuk jenjang SD yaitu jalur domisili sebesar 70 persen, afirmasi 25 persen (meliputi keluarga kurang mampu, inklusi, dan tenaga pendidik), serta mutasi 5 persen.
Sementara pada jenjang SMP, jalur domisili sebesar 40 persen, afirmasi 25 persen (termasuk kategori keluarga kurang mampu, wilayah pesisir, inklusi, dan tenaga pendidik), jalur prestasi 30 persen yang terbagi dalam prestasi akademik dan non-akademik, hingga jalur mutasi 5 persen.
Sehingga setiap calon siswa didik memiliki banyak peluang untuk bersekolah.
“Kalau memang tidak memenuhi syarat di satu jalur, masih ada jalur lain yang bisa ditempuh. Yang penting mengikuti aturan yang ada,” pungkasnya. (MH/ADV)

















