KUTIM – Musyawarah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kutai Timur (Kutim) kini mulai mengerucut.
Batas akhir pendaftaran Musyawarah Kabupaten (Mukab) V, dijadwalkan tutup pada Rabu (29/4/2026) pukul 16.00 Wita.
Terdapat tiga nama kandidat yang telah mengembalikan pendaftaran dan dipastikan masuk dalam kontestasi.
Yang diantaranya, Ahlang Edi, Sesthy S Bumbungan, dan Angga Redi Niata kini tinggal menunggu tahap lanjutan yaitu verifikasi berkas.
Sementara itu, pendaftar atas nama Charolina Laoh dikabarkan tidak melakukan pengembalian formulir.
Perwakilan Panitia Pengarah (SC) Mukab V Kadin Kutim, Andi Agri, menyampaikan penutupan pendaftaran dilakukan berdasarkan jadwal, pendaftaran yang melewati batas ketentuan tidak akan ditoleransi.
“Tepat pukul 16.00 Wita, kami resmi menutup pendaftaran. Sesuai kesepakatan, siapa pun yang datang setelah waktu tersebut tidak akan kami layani. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas tahapan Mukab,” ujarnya, Kamis (30/4/2026)
Setelah itu, tahap verifikasi anak dilakukan dalam waktu singkat mengingat jadwal pelaksanaan Mukab yang tinggal sepekan.
“Ada tahapan verifikasi berkas yang ketat. Hasilnya nanti akan diserahkan kepada SC untuk diterbitkan surat keputusan. Paling lambat dua hari sebelum pelaksanaan Mukab, kami sudah bisa memastikan siapa saja calon yang dinyatakan lolos persyaratan dan berhak mengikuti kontestasi,” tegaanya
Panitia menegaskan, tak ada perubahan syarat pencalonan, syarat tetap mengikut pada aturan lama. Termasuk syarat minimal 2 telah terdaftar sebagai anggota.
“Aturan ini berlaku untuk semua. Tidak mungkin kami mengubah aturan untuk satu kandidat sementara yang lain mengikuti aturan yang lama. Jika ada pihak yang merasa tidak puas, kami menyediakan ruang tersendiri untuk berkomunikasi, namun prosedur tetap harus dihormati,” jelasnya.
Anggota SC, Firmansyah, menambahkan seluruh mekanisme Mukab dijadwalkan berdasarkan aturan organisasi.
“Kami berpedoman sepenuhnya pada rule of game yang ada. Panitia berkomitmen untuk tidak keluar dari jalur aturan yang telah ditentukan guna memastikan Mukab V Kadin Kutim melahirkan pemimpin yang legitimasi dan mampu membawa organisasi ke arah yang lebih baik,” singkat Firmansyah.
Oleh karena itu, jadwal Mukab V Kadin Kutim akan berlangsung pada 6 hingga 7 Mei 2026 di Hotel Royal Victoria, Sangatta. (*/Arya)

















