SAMARINDA – Polresta Samarinda menggelar pemeriksaan kendaraan bermuatan minuman keras tradisional Cap Tikus (CT), Senin, (23/02/26).
Kegiatan itu bagian dari Operasi Pekat Mahakam 2026 demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Bulan Suci Ramadhan.
“Patroli ini untuk menekan peredaran minuman keras yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat selama Ramadhan,” ujar Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar.
Dalam operasi yang melibatkan Unit Patroli Beat 110, personel patroli cipta kondisi, dan Regu II Pamapta itu, petugas menghentikan 2 truk dan 1 mobil R4 yang kedapatan mengangkut 247 karung Cap Tikus dengan total berat ± 9.880 kg.
“Semua barang bukti masih dibungkus plastik dan kami amankan untuk proses hukum selanjutnya,” tambahnya. (*/Red)

















