BONTANG – DPRD Kota Bontang mendesak pemerintah segera membangun jalan khusus untuk warga Tanjung Laut Indah.
Saat ini, warga yang tinggal dekat lokasi batching plant masih bergantung pada jalan milik perusahaan.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, menegaskan kondisi ini tidak boleh dibiarkan.
“Kalau perusahaan tutup akses, warga mau lewat mana? Ini harus jadi tanggung jawab pemerintah,” tegasnya saat sidak, Senin (2/2/2026).
Dia meminta camat dan Dinas PUPR segera menyiapkan perencanaan pembangunan jalan baru.
“Jangan tunggu masalah dulu baru bergerak. Anggaran kita ada, ini untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, ketergantungan pada jalan perusahaan sangat berisiko bagi warga.
“Jangan sampai nasib warga tergantung kebijakan perusahaan. Jalan umum harus disiapkan,” tambah Sahib.
Dalam sidak tersebut, DPRD juga memastikan pembangunan batching plant dihentikan sementara.
Lokasi dinilai tak layak karena berada dekat permukiman. Dewan mengusulkan agar dipindah ke kawasan industri.
Diketahui sebelumnya, DPMPTSP Bontang mengungkap izin operasional batching plant belum lengkap.
Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Sofyansyah, menyebut perusahaan memang sudah mendaftar lewat OSS RBA, tapi belum tuntas.
“Sudah ajukan izin secara mandiri, tapi dokumennya belum lengkap dan belum final,” jelasnya.
Ia menerangkan, sejumlah persyaratan wajib masih harus dipenuhi.
Mulai dari KKPR sesuai RTRW, dokumen UKL-UPL, hingga kajian dampak kebisingan, debu, emisi, dan limbah.
“Semua itu harus ada kajian teknis dan melibatkan warga sekitar karena lokasinya dekat permukiman,” katanya.
Selain itu, perusahaan juga wajib mengurus ANDALALIN, PBG, SLF, serta SLO untuk alat batching plant.
Menurut Sofyansyah, berkas yang diunggah saat ini baru sebatas pernyataan mandiri.
“Seharusnya dilampirkan dokumen resmi dari OPD teknis, bukan hanya pernyataan sendiri,” tegasnya.(*/Ayb)

















