BONTANG – Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara kini telah diberlakukan secara nasional dengan skema satu hari dalam sepekan, yang berlaku mulai 1 April 2026.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kota Bontang tengah mengkaji penerapan WFH pada hari Rabu.
Langkah ini diambil dengan alasan menjaga stabilitas pelayanan publik sekaligus tetap mempertahankan agenda rutin daerah, yakni Jumat Bersih.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mengatakan WFH tetap akan diterapkan, namun perlu penyesuaian agar aktivitas penting tidak terganggu.
“Kalau Jumat diterapkan WFH, kegiatan seperti Jumat Bersih bisa terganggu. Kami menyiapkan opsi hari Rabu, tapi masih menunggu keputusan wali kota,” ujarnya, Rabu (1/4/2024).
Pergeseran hari tersebut merupakan penyesuaian antara kebijakan nasional dengan efisiensi dan pelayanan publik.
Kebijakan WFH tidak hanya sebatas fleksibilitas kerja, tetapi juga berupaya menekan pengeluaran, terutama penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
Menurutnya, kebijakan ini tidak berlaku untuk semua ASN. Jabatan seperti Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas tetap bekerja guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan stabil.
“Kami kepala daerah, Sekretaris Daerah, hingga Kepala Dinas tetap bekerja,” terangnya.
Dengan adanya kebijakan ini, Pemerintah Bontang tetap menindaklanjuti dan menunggu surat edaran selanjutnya.
“Kita tunggu surat edaran selanjutnya lagi, karena kami harus patuh terhadap surat edaran tersebut,” pungkasnya. (*/Niwil)

















