KUTIM – Pemkab Kutai Timur kembali mengocok ulang struktur birokrasi.
Sebanyak 164 pejabat administrasi dan pengawas resmi dilantik dan diambil sumpahnya, Senin (26/1/2026).
Pelantikan berlangsung di Ruang Menanti, Kantor Bupati Kutim, dengan suasananya khidmat, tapi pesannya tegas.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyebut pergeseran jabatan ini hal biasa dalam roda pemerintahan. Baginya, mutasi adalah bagian dari pembinaan ASN.
“Perputaran tugas itu wajar. Aparatur harus siap ditempatkan di mana saja,” ujarnya.
Rotasi ini tertuang dalam SK Bupati Kutim Nomor 800.1.3.3/030/BKPSDM-MUT Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan PNS dalam jabatan administrasi dan pengawas.
Total ada 164 PNS eselon III dan IV yang bergeser posisi.
Jabatan yang diisi pun bukan kaleng-kaleng. Mulai dari camat, kepala bagian, sekretaris dinas, kepala bidang, sampai kepala seksi di sejumlah OPD.
Menurut Ardiansyah, mutasi juga jadi kesempatan bagi ASN menambah pengalaman dan mengembangkan karier.
“Yang utama itu kinerja. Di mana pun ditempatkan, tetap harus maksimal melayani warga,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pejabat yang baru dilantik agar tidak memandang jabatan sekadar kursi.
“Semua posisi itu penting. Jangan ada istilah jabatan enak atau tidak enak,” katanya lagi.
Pesan penutupnya jelas. Dalam pemerintahan, semua peran punya bobot yang sama.
“Tidak ada kursi basah atau kering. Yang ada, tanggung jawab untuk masyarakat,” tandas Ardiansyah. (*/Ainun)

















