BONTANG – Aparat memperketat pengawasan hotel dan penginapan selama Ramadan 2026.
Langkah ini untuk menjaga suasana tetap tertib saat warga menjalankan ibadah puasa.
Tim gabungan turun langsung ke sejumlah titik rawan, Rabu (4/2/2026) malam.
Kasi Binwaslu Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bontang, Irwan Febrayana, menyebut operasi dilakukan berdasarkan edaran Wali Kota.
Fokusnya pada pembatasan aktivitas THM, penginapan, dan tempat biliar.
“Hari ini kami lakukan pengawasan intensif. Ada dua pasangan bukan suami istri ditemukan di hotel berbeda,” ujarnya singkat.
Petugas langsung melakukan pendataan dan pembinaan di lokasi.
Operasi juga menggandeng Badan Narkotika Nasional Kota Bontang, dan tes urine dilakukan di tempat.
“Hasilnya negatif. Tidak ditemukan penyalahgunaan narkotika,” tambahnya.
Dia menegaskan razia ini lebih pada upaya pencegahan.
Tujuannya memberi efek jera dan edukasi agar tak terulang.
Operasi gabungan turut melibatkan TNI, Pengadilan Negeri Kota Bontang, Dishub, Kementerian Agama.
Kemudian, FKPM Bontang Barat, kecamatan hingga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bontang. (*/NWL)

















