BONTANG – Para pedagang di Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin), Kota Bontang, mengeluhkan tidak mengalirnya pasokan air bersih ke area pasar selama sepekan terakhir.
Ketua Asosiasi Pasar Tamrin, Zulkifli, menyebut kondisi tersebut mengganggu aktivitas jual beli, terutama bagi pedagang komoditas basah seperti ikan, ayam, daging, dan santan kelapa.
Menurutnya, ketersediaan air merupakan kebutuhan utama untuk menjaga kebersihan dagangan. Tanpa air, bau tidak sedap sulit dihindari dan berpotensi mengurangi minat pembeli.
“Air itu kebutuhan mendasar bagi kami. Digunakan untuk membersihkan lapak dan barang dagangan. Kalau tidak ada, dampaknya langsung terasa, terutama dari bau,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Selasa (31/3/2025).
Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah penanganan. Para pedagang khawatir kondisi ini akan membuat pengunjung enggan datang ke pasar.
“Pedagang saja merasa tidak nyaman dengan kondisi seperti ini, apalagi pembeli yang datang,” katanya.
Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah lorong pasar dalam kondisi kotor dan berbau, termasuk fasilitas toilet yang tampak tidak terawat dan berkerak.
Zulkifli menjelaskan, persoalan bukan berasal dari pasokan air PDAM. Penampungan air di area bawah bangunan (basement) masih terisi penuh.
Namun distribusi terhambat karena pompa air tidak berfungsi, ditambah kondisi pipa yang sudah rusak.
“Air sebenarnya tersedia di penampungan, tapi tidak bisa disalurkan ke atas karena pompa mati dan pipa sudah tidak layak,” jelasnya.
Akibatnya, pedagang harus bolak-balik mengambil air secara manual dari basement. Sebagian lainnya memilih membeli air galon untuk kebutuhan operasional, dengan biaya yang cukup besar setiap harinya.
“Ada yang sampai mengeluarkan ratusan ribu rupiah per hari untuk beli air. Kalau harus bolak-balik ambil air, waktu jualan jadi terbuang,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti kerugian yang dialami pedagang, mengingat mereka tetap membayar iuran bulanan meski fasilitas dasar tidak berfungsi.
“Kami tetap bayar kewajiban setiap bulan, tapi fasilitas seperti ini justru tidak bisa kami nikmati,” tegasnya.
Pihak asosiasi pasar mengaku telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar.
Namun, penanganan lebih lanjut disebut menjadi kewenangan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kota Bontang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak DKUMPP belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang diajukan. (*/Niwil)

















