CUITANKALTIM,COM, BONTANG – Disdikbud Bontang menyesuaikan daya tampung TK dengan kapasitas masing-masing sekolah.
Kebijakan ini tertuang dalam juknis SPMB 2026/2027. Setiap sekolah memiliki batas penerimaan yang berbeda.
Kepala Bidang Dikdas, Nuryadi Bachtiar, menjelaskan bahwa kapasitas ditentukan dari fasilitas dan tenaga pendidik.
Hal ini menjadi dasar penghitungan rombel. Dengan begitu, proses belajar tetap optimal.
Total daya tampung TK negeri mencapai 213 siswa. Jumlah ini terbagi dalam 13 rombel. Pembagian dilakukan secara proporsional.
“Setiap sekolah punya kemampuan berbeda, jadi tidak bisa disamaratakan. Kami menyesuaikan dengan kondisi riil di lapangan,” terangnya, Rabu (8/4/2026).
TK Negeri 1 menjadi sekolah dengan daya tampung terbesar. Sementara sekolah lain menyesuaikan skala layanan. Hal ini untuk menjaga keseimbangan.
Pengaturan ini juga menghindari kelebihan kapasitas. Sekolah tidak boleh menerima siswa di luar ketentuan. Hal ini demi kenyamanan belajar.
Disdikbud juga menekankan pentingnya kepatuhan sekolah. Semua harus mengikuti juknis. Pengawasan akan dilakukan secara intensif.
Langkah ini diharapkan membuat sistem penerimaan lebih tertata. Tidak ada lagi over kapasitas. Semua berjalan sesuai aturan.
“Penyesuaian ini penting agar kualitas tetap terjaga,” tutupnya. (MH/ADV).

















