KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tengah menyusun kajian dampak penurunan produksi batu bara akibat pemangkasan kuota RKAB tahun 2026 untuk diajukan ke Kementerian ESDM.
Asisten Pemkesra Seskab Kutim, Trisno, menegaskan potensi dampaknya cukup serius terhadap tenaga kerja.
“Penurunan produksi 20 – 40 persen ini berpotensi memicu PHK. Kami bergerak cepat agar dampaknya bisa ditekan,” ujarnya, Senin 13 April 2026.
Pemkab mendorong perusahaan mengutamakan efisiensi tanpa PHK, serta menyiapkan audiensi ke pemerintah pusat dengan membawa data dan kajian lengkap.
“Ini bukan sekadar bisnis, tapi menyangkut stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat Kutim.”pungkasnya. (*/Arya)

















