Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Kasus Korupsi RPU Rp10,8 Miliar: Kadis di Kutim Diduga Dalangnya

Kasus Korupsi RPU Rp10,8 Miliar: Kadis di Kutim Diduga Dalangnya

by Redaksi Cuitan Kaltim
14 April 2026
in Balikpapan, Hukum, Umum
0
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas (tengah) saat memberikan penjelasan tentang kasus korupsi RPU di Kutai Timur, Selasa (14/4/2026).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas (tengah) saat memberikan penjelasan tentang kasus korupsi RPU di Kutai Timur, Selasa (14/4/2026).

Share on Facebook

BALIKPAPAN – Subditipidkor Ditreskrimsus Polda Kaltim menetapkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Diskepang) Kutim berinisial EM sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Mesin Rice Processing Unit (RPU) tahun anggaran 2024.

Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan peran sentral EM dalam proyek bernilai Rp10,8 miliar yang sebelumnya telah menjerat tiga tersangka lain, yakni / GP (Pejabat Pembuat Komitmen), DJ (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dan BH (Penyedia Jasa).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, penetapan tersangka terhadap EM merupakan hasil pengembangan dari proses penyidikan yang telah berjalan sejak Februari 2026.

“Hari ini kita menetapkan saudara EM yang saat itu selaku Kepala Dinas sebagai tersangka,” ujar Yugo di Mapolda Kaltim, Selasa (14/4/2026).

Menurut dia, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap total 55 saksi, yang terdiri dari 50 saksi umum dan lima saksi ahli. Dari jumlah tersebut, sebanyak 32 saksi menguatkan dugaan keterlibatan EM dalam praktik korupsi tersebut.

“Dari 50 saksi tersebut, 32 saksi menguatkan keterlibatan tersangka EM, sementara 18 saksi lainnya berasal dari tim Badan Anggaran DPRD Kutai Timur,” katanya.

Yugo menjelaskan, EM diduga telah berperan sejak awal dalam mengatur jalannya proyek pengadaan RPU bersama tiga tersangka sebelumnya. Ia disebut sebagai pihak yang mengendalikan proses, termasuk dalam penunjukan perusahaan penyedia.

“PT SIA ini tidak memiliki spesifikasi yang sesuai untuk pengadaan RPU. Jadi, EM ini selaku otaknya yang menjalankan semuanya,” ujarnya.

Dengan penetapan ini, jumlah tersangka dalam perkara tersebut menjadi empat orang. Tiga tersangka sebelumnya telah memasuki tahap dua atau pelimpahan berkas ke jaksa penuntut umum, sementara EM masih dalam proses penyidikan lanjutan dan belum dilakukan penahanan.

“Untuk sementara ini belum dilakukan penahanan,” kata Yugo.

Penyidik, lanjut dia, masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya alat bukti baru maupun pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Kalau untuk alat bukti baru, kita sampai kemarin masih melakukan pendalaman – pendalaman. Tapi alat bukti lainnya nantinya tentu ada,” ucapnya.

Dalam kasus ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp10.845.447.338. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp7,09 miliar telah dilakukan pengembalian.

Atas perbuatannya, tersangka EM dijerat dengan Pasal 603 juncto Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru. (*/IBS)

Post Views: 750
Tags: Kasus KorupsiKepala Dinas DTPHP KutimPolda Kaltim
Share38Send

Related Posts

Polri Tahan Satu Tersangka, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Polri Umumkan Dua Tersangka Baru, Nama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ikut Terseret

by Redaksi Cuitan Kaltim
11 Juli 2026
0
112

JAKARTA - Pengembangan penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)...

Konferensi Pers Kejati Kaltim soal kasus korupsi BMN Kemendes di Kukar

Rp6,8 Triliun Raib! Kasus Korupsi BMN Kemendes di Kukar Masuk Babak Baru, 7 Terdakwa Segera Disidang

by Redaksi Cuitan Kaltim
9 Juli 2026
0
233

KUKAR, CUITANKALTIM.COM - Kasus dugaan korupsi pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) milik Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes...

Pakar Hukum Pidana, Dr. Chairul Huda.

Bukti Tak Cukup tapi Kasus Jalan Terus? Ini Kritik Keras Prof Chairul Huda

by Redaksi Cuitan Kaltim
21 Juni 2026
0
105

JAKARTA - Polemik status hukum dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di tanah air kembali memicu sorotan tajam....

Next Post
Konferensi pers, Forum Pemuda Kutai Timur, (Dok/Cuitan)

THM Tak Tersentuh, Forum Pemuda Kutim Semprot Kinerja Satpol PP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Prosesi pemakaman bayi yang meninggal dunia usai menjalani penanganan medis di RS Santa Elisabeth Bengalon.

    Kasus Kematian Bayi di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim Masih Diselidiki Polisi

    277 shares
    Share 111 Tweet 69
  • Jadwal Kapal PELNI Juli 2026 dari Pelabuhan Bontang Resmi Dirilis, Catat Tanggal dan Rute Lengkapnya

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Mediasi Gugatan Perdata Basri Rase Kembali Dijadwalkan, Tergugat Siapkan Rekonvensi

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Gerak-gerik Mencurigakan di Jalan HM Ardans Bontang, Dua Pria Dibekuk Polisi

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Wali Kota Bontang Tekankan OPD Terus Perkuat Tata Kelola Data Pemerintahan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

23 Februari 2026
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim

AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim, Berbekal Pengalaman Ungkap Kasus Siber Internasional

18 Juli 2026
Pogres pembagunan IKN

Basuki Beberkan Progres IKN, Jalan Tol hingga Kawasan Legislatif Masih Dibangun

17 Juli 2026
Barang bukti yang diamankan Polres Bontang

Terendus dari Laporan Warga, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu 10,22 Gram di Bontang

17 Juli 2026
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat diwawancarai awak media

Tahun Ajaran Baru, Wali Kota Bontang Tekankan Guru Jaga Mutu Pendidikan

17 Juli 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang