KUTIM – Belum adanya tindak lanjut penutupan sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) menjadi sorotan.
Forum Pemuda Kutai Timur memberikan kartu merah terhadap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dinilai belum bertindak sesuai kesepakatan pada pertemuan sebelumnya.
Kordinator Forum Pemuda Kutai Timur, Alim Bahri mengatakan sampai saat ini belum ada tindakan yang dilakukan Satpol PP sesuai surat rekomendasi dari Komisi A DPRD Kutim.
“Hingga saat ini kami menilai bahwa pemerintah melalui Satpol PP tidak melakukan apa-apa, tidak melakukan penertiban, sesuai pertemuan,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Ia juga menyampaikan bahwa sudah ada surat rekomendasi penertiban THM baik dari DPRD serta beberapa rekomendasi dari lintas partai yang berupa penertiban THM, minuman keras dan prostitusi untuk ditindak.
Selain itu, ia juga mengacu pada statement wakil bupati yang secara tegas untuk penutupan THM yang ada di Kutim.
Alim menilai tidak ada lagi alasan untuk tidak melakukan tindakan penertiban, karena sudah rekomendasi yang dikeluarkan.
“Tidak ada lagi alasan teman-teman Satpol PP untuk diam dan tidak segera menutup THM yang tidak memiliki izin,” terangnya.
Kemudian, ia memberikan catatan penilaian terhadap kinerja Satpol PP dalam pengawasan dan pengamatan yang masih lemah dan kurang keberanian serta integritas.
“Nilai rata-rata kami berikan ke Satpol PP itu sangat kurang atau gagal,” tegasnya.
Selanjutnya, ia memberikan kartu merah terhadap satpol PP, sebagai penilaian gagal dan lemahnya penegakan peraturan daerah mengenai THM tanpa izin.
Forum pemuda Kutim berharap agar DPRD Kutim Terus melakukan pengawasan sekaitan kesepakatan bersama yang dilakukan pada tanggal 9 februari 2026. (*/Arya)

















