KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah menghadapi tantangan fiskal akibat kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tentang Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS kesehatan.
Kebijakan tersebut mengalihkan tanggungan pembiayaan dari pemerintah Provinsi ke pemerintah daerah/kota.
Hal tersebut sangat berdampak terhadap puluhan ribu warga di Kutim yang sebelumnya dibawah tanggungan Provinsi.
Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr. Yuwana Sri Kurniawati mengatakan kebijakan tersebut berdasarkan pada surat resmi Sekda Provinsi Kaltim.
“Jadi terkait surat keputusan dari Sekda Provinsi itu, memang ada pemutusan pembiayaan BPJS yang sebelumnya ditanggung provinsi dan dialihkan ke kabupaten,” ujarnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin 13 April 2026.
Dari kebijakan tersebut tercatat ada empat yang menjadi persentase kepesertaan tertinggi dan mengalami pengembalian/redistribusi kepesertaan Provinsi.
Diantaranya, Kota Samarinda sebanyak 49.742 jiwa peserta yang diserahkan kembali, Kabupaten Kutai Kertanegara sebanyak 4.647. peserta, Kabupaten Berau sebanyak 4.194 jiwa peserta yang juga mengalami hal tersebut.
Sementara itu, di Kutim, sebanyak 24.680 warga yang di bawah tanggung jawab pemerintah provinsi, namun sekarang dikembalikan ke daerah.
“Warga yang tadinya PBI dibiayai oleh Pemprov, sekarang dikembalikan menjadi tanggungan kabupaten,” ungkapnya.
Walaupun demikian, Yuwana menyampaikan pihaknya sudah antisipasi perubahan kebijakan tersebut, melalui skema pemerintah daerah.
“Wacana ini sudah beberapa bulan lalu disampaikan, jadi kami sudah menyiapkan skema pembiayaan dari pemerintah daerah,” ujarnya.
Melalui Dinas Kesehatan telah merancang strategi agar masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan.
“Insyaallah kita akan membiayai mereka secara bertahap, termasuk bagaimana skemanya nanti sebagian akan kita alihkan dalam pembiayaan di anggaran perubahan,” sambungnya
Diperkirakan dari total puluhan ribu tanggungan yang dikembangkan ke daerah Kutim mencapai milyaran.
“Kalau total anggarannya sekitar Rp6,5 miliar,” ungkap Yuwana.
Ia menambahkan, saat ini Pemda Kutim tengah melakukan penyesuaian anggaran untuk tetap memberikan jaminan kesehatan masyarakat, karena tidak semua bisa dimasukkan dalam perencanaan awal.
“Sekarang ini masih dalam proses pergeseran anggaran, karena tidak semua bisa langsung dimasukkan sekaligus,” jelasnya.
Yuwana menegaskan, Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan BJPS kesehatan, meski ada kebijakan perubahan pembiayaan.
“Kami pastikan masyarakat tetap terlayani. Yang terpenting sekarang bagaimana kita mengatur pembiayaannya agar tetap berjalan,” tutupnya. (*/Arya)

















