CUITANKALTIM.COM, BONTANG – Langkah Disdikbud Bontang dalam merespons praktik penahanan ijazah siswa membuka sisi lain yang selama ini jarang disorot, yakni dilema yang dihadapi oleh sekolah swasta dalam menjaga keberlangsungan operasional mereka.
Di tengah keterbatasan anggaran, sekolah sering berada dalam posisi sulit antara memenuhi kebutuhan keuangan dan menjaga hak siswa.
Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, mengakui bahwa sekolah swasta tidak memiliki dukungan anggaran sebesar sekolah negeri.
Ketergantungan pada iuran siswa membuat mereka harus memastikan setiap kewajiban administrasi terpenuhi agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.
Dalam kondisi tersebut, penahanan ijazah sering dijadikan langkah terakhir untuk menekan pembayaran tunggakan. Namun, kebijakan ini justru menimbulkan persoalan baru yang berdampak langsung pada siswa sebagai pihak yang paling dirugikan.
Ia menilai bahwa pendekatan seperti ini tidak bisa terus dipertahankan tanpa evaluasi. Ia menekankan pentingnya mencari solusi yang lebih berimbang dan tidak merugikan salah satu pihak.
Ia juga menegaskan bahwa persoalan ini membutuhkan dialog terbuka antara pemerintah dan pihak sekolah agar ditemukan jalan tengah yang adil.
“Tapi ini nanti juga akan saya bahas itu kalau ada pertemuan kepala-kepala sekolah,” ujarnya, Jumaat (24/4/2026).
Menurutnya, pendidikan seharusnya menjadi sarana pemberdayaan, bukan justru menjadi hambatan bagi masa depan siswa. Jika ijazah ditahan, maka siswa akan kehilangan akses terhadap peluang pendidikan lanjutan maupun pekerjaan.
Disdikbud pun mendorong solusi yang lebih fleksibel, seperti sistem pembayaran bertahap atau pemberian salinan ijazah sebagai bentuk kompromi.
“Kasihan itu anak-anak generasi kita kalau kita gituin. Di satu sisi saya memahami kondisi sekolah swasta yang harus membiayai operasional dan menggaji guru, tetapi kepentingan siswa tetap harus menjadi prioritas,” tegasnya. (MH/ADV)

















