BONTANG – Legislator Kaltim Shemmy Permata Sari (SPS) terus mengintensifkan upaya membangun silaturahmi dengan masyarakat melalui kegiatan sosialisasi peraturan daerah.
Kali ini, ia menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) ke-4 di daerah pemilihannya yang meliputi Bontang, Kutai Timur, dan Berau, dengan fokus pada penguatan ketahanan keluarga.
Dalam kegiatan tersebut, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga menjadi materi utama yang disampaikan kepada masyarakat.
Shemmy menegaskan, keluarga merupakan pondasi utama bangsa, sekaligus unit terkecil yang sangat menentukan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
“Ketahanan keluarga bukan sekadar isu domestik, tetapi fondasi bagi kemajuan daerah dan bangsa. Dari keluargalah kualitas generasi masa depan dibentuk,” ujarnya, Senin 20 April 2026.
Shemmy berharap masyarakat tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
“Perubahan besar selalu dimulai dari keluarga. Jika keluarga kuat, maka daerah dan bangsa juga akan kuat,” harapnya.
Menghadirkan narasumber Dewi Wahyuni, kegiatan ini juga mengupas berbagai tantangan nyata yang dihadapi keluarga saat ini.
Di antaranya adalah tingginya angka stunting yang masih mencapai 19,8 persen pada 2024, meningkatnya penggunaan gawai pada anak tanpa pendampingan optimal, serta angka pernikahan dini yang masih berada di kisaran 6,92 persen.
Di tengah pemaparannya, Dewi menegaskan bahwa perubahan harus dimulai dari kesadaran bersama.
“Masalah seperti stunting, penggunaan gawai tanpa kontrol, hingga pernikahan dini bukan hanya persoalan individu, tetapi persoalan kolektif yang harus diselesaikan bersama melalui penguatan peran keluarga,” bebernya.
Dewi Wahyuni juga menekankan pentingnya perubahan pola pikir masyarakat.
“Visi kita adalah mengubah masyarakat dari sekadar penonton menjadi penggerak perubahan perilaku yang nyata, terutama dalam lingkup keluarga,” jelasnya.
Berbagai strategi pun dipaparkan, mulai dari literasi dan edukasi berbasis siklus kehidupan, pemberdayaan dan pendampingan keluarga, hingga penguatan lingkungan sosial yang mendukung.
Pendekatan yang digunakan menitikberatkan pada peran keluarga dan komunitas, dengan tetap memperhatikan nilai budaya lokal serta kolaborasi lintas sektor.
Program ini juga memiliki indikator yang jelas, baik dari sisi output seperti jumlah keluarga yang teredukasi dan kader terlatih, hingga outcome berupa peningkatan literasi keluarga dan perubahan praktik pengasuhan.
Tahapan pelaksanaan dilakukan secara sistematis, mulai dari persiapan melalui pemetaan sasaran, pelaksanaan edukasi dan kampanye, hingga evaluasi berkelanjutan untuk memastikan dampak nyata di masyarakat.
Salah satu muara dari upaya ini adalah penguatan Kampung Keluarga Berkualitas (KKB), sebagai model penanganan terpadu dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Dalam sosialisasi tersebut juga ditekankan pentingnya delapan fungsi keluarga, meliputi fungsi agama, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, pendidikan, ekonomi, hingga pembinaan lingkungan.
Implementasi fungsi-fungsi ini secara seimbang diyakini mampu menciptakan keluarga yang harmonis, mandiri, dan berdaya saing.
Di akhir kegiatan, Dewi kembali menegaskan pentingnya konsistensi dalam penerapan nilai-nilai keluarga.
“Keluarga yang kuat tidak terbentuk secara instan. Diperlukan komitmen, keteladanan, dan kesinambungan dalam menjalankan fungsi keluarga agar tercipta generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter,” tutupnya. (*/NWL)

















