KUTIM – Kondisi pegawai di kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengalami gelombang pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam dua tahun terakhir.
Hal tersebut mulai menekan kebutuhan pegawai. Pemkab Kutim sempat mengusulkan 251 formasi ASN baru ke pemerintah pusat guna mengisi kekosongan yang mulai terasa.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kutim, Misliansyah mengatakan usulan tersebut sesuai dengan jumlah ASN yang habis masa bakti.
“Kami mengusulkan sesuai dengan jumlah ASN yang pensiun terhitung tahun ini,” ujarnya Senin (27/4/2026).
Kondisi tersebut bukan soal angka. Tapi, berkurangnya ASN berpotensi mempengaruhi pelayanan publik di Kutim, apalagi pada bidang-bidang admistrasi dan teknis.
Pemkab Kutim memilih langkah pengusulan formasi baru guna menjaga stabilitas pelayanan publik.
Terdapat 251 formasi disiapkan untuk rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai, Pemerintah, Perjanjian Kerja (PPPK).
Meski begitu, masih menunggu pembahasan lebih lanjut bersama kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (KEMENPAN-RB).
Saat ini, jumlah ASN Kutim lebih didominasi oleh PPPK dimana tercatat 7.394 PPPK dan PNS 5.642 dari jumlah keseluruhan 13.036 orang.
Sementara itu, formasi yang diusulkan belum ada kepastian dari pemerintah pusat.
“Jumlah itu usulan kami untuk tahun ini, tetapi masih diproses di kementerian. Berapa yang disetujui untuk Kutim, belum diketahui,” terangnya.
Di lain sisi, pemkab Kutim tengah berencana untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev), dimana fokus pembahasan terkait nasib PPPK 2021 yang kontraknya akan habis.
“Hasil monev selama lima tahun akan menjadi indikator utama dalam menentukan kelanjutan kontrak PPPK gelombang pertama,” pungkasnya. (*/Arya)

















