KUTIM – Menghadapi tekanan fiskal efek dari kebijakan pusat Pemkab Kutai Timur terpaksa mengambil langkah penyesuaian, seperti penurunan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni PNS dan PPPK.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman saat apel pagi sekaligus halal bihalal idul Fitri 1447 h di halaman loby kantor Bupati Kutim, pada Senin (30/3/2026).
Transfer yang sebelumnya berkisar Rp 11 triliun lebih, turun menjadi sekitar Rp 9,1 triliun pada 2025, bahkan diproyeksikan akan merosot hingga kisaran Rp 5,7 triliun sampai Rp 5,1 triliun.
Kebijakan ini diambil sebagai alternatif penyesuaian anggaran tapi tetap mengacu pada formula maksimal 30 persen dari total belanja pegawai, meskipun terjadi penurunan sampai 62 persen untuk PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Ini bukan opsi, tapi kebijakan yang harus diambil karena tidak ada pilihan lain dalam kondisi fiskal saat ini,” ujar Bupati Ardiansyah.
Kebijakan yang di ambil merupakan jalan tengah dengan tetap mempertahankan tenaga kerja, namun mengurangi besaran TPP secara drastis.
Berbeda dengan Kebijakan yang diambil oleh daerah lain seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap PPPK, atau penghapusan TPP pegawai.
Tak hanya itu, pemerintah mengingatkan agar informasi terkait kebijakan yang sensitif tersebut, tidak disebar sembarangan, terutama di media sosial karena berpotensi memicu polemik dan menggangu stabilitas pemerintahan.
Kebijakan pengurangan produksi batu bara ini berdampak langsung pada daerah penghasil seperti Kutim, yang selama ini sektor tersebut sebagai penunjang tertinggi pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kesulitan daerah saat ini bukan semata-mata akibat kebijakan daerah, tetapi juga dampak dari kebijakan pusat,” terangnya
Akibat tekanan tersebut, pertumbuhan ekonomi Kutim merosot dari sekitar 9 persen menjadi 1, 20 persen.
Sementara pada sektor non-pertambangan justru menunjukkan tren positif.
Pertumbuhan sektor ini meningkat dari 8 persen menjadi 11 persen, yang didorong oleh pertanian, industri kreatif, UMKM, dan sektor administrasi.
Oleh karena itu, fokus pemerintah saat ini memaksimalkan pendapatan melalui ekonomi berbasis kerakyatan dan padat karya dan optimalisasi potensi lokal seperti pengelolaan pisang serta pengembangan ekowisata. (*/Arya)

















