Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Rencana Revisi Perda Tentang Minol Ketua Komisi C DPRD Bontang, Dorong Untuk Mengkaji Lebih Dalam

Rencana Revisi Perda Tentang Minol Ketua Komisi C DPRD Bontang, Dorong Untuk Mengkaji Lebih Dalam

by Redaksi Cuitan Kaltim
12 Mei 2026
in Bontang, Umum
0
Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfian Rausan Fikry

Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfian Rausan Fikry. (Dok: Cuitan)

Share on Facebook

BONTANG – Peredaran minuman keras (Miras) di Bontang menuai sorotan dari DPRD Bontang. Pasalnya peredaran miras di berbagai Tempat Hiburan Malam (THM) terdapat kebocoran PAD.

Sehingga, memunculkan wacana revisi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang Nomor 27 tahun 2002 tentang minuman alkohol (Minol).

Revisi perda tersebut, sala satu pembahasan dalam rapat dengar pendapat komisi A, B dan C DPRD kota Bontang bersama Satpol PP, DPMPTSP, DKUMPP, Camat Bontang Selatan, Lurah Berbas Pantai, hingga pengusaha THM, Senin (11/5/2026).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfian Rausan Fikry menyebut langkah yang harus ditempuh saat ini adalah melakukan kajian yang mendalam terkait peredaran miras dibeberapa THM tersebut.

“Menurut saya, coba kaji dengan baik, lakukan komunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh Agama,” ujarnya saat diwawancarai di sela-sela rapat.

Selain itu, ia menambahkan persoalan tersebut menempatkan pemerintah disimpang jalan, di satu sisi apakah memilih PAD dari sektor miras atau tetap berada pada prinsip kota taman (Tertib, Agamis, Mandiri, Aman, dan Nyaman).

“Dimanapun juga teman-teman pengusaha itu, satu-satunya pencariannya dari sana,” katanya.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa yang mesti juga menjadi pertimbangan adalah terkait para pengusaha yang hanya bersandar pada pencahariannya hanya berada di penjualan miras.

“Dimanapun juga teman-teman pengusaha ada yang pencahariannya hanya di sana,” tangkasnya. (*/Nwl)

Post Views: 465
Tags: Alfian Rausan FikryLarang THMRevisi Perda MinolTempat Hiburan Malam
Share12Send

Related Posts

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni,

Wali Kota Bontang Tegaskan THM Negatif Tak Akan Dilegalkan

by Redaksi Cuitan Kaltim
14 Mei 2026
0
91

BONTANG - Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan pemerintah tidak akan melegalkan tempat hiburan malam (THM) yang berkonotasi negatif meski...

Anggota DPRD Bontang dari Fraksi PKS, Suharno, menegaskan penolakannya terhadap wacana legalisasi minuman beralkohol

PKS DPRD Bontang Ingatkan Bahaya Miras, Legalisasi Dinilai Rusak Citra Kota Agamis

by Redaksi Cuitan Kaltim
13 Mei 2026
0
51

BONTANG - Anggota DPRD Bontang dari Fraksi PKS, Suharno, menegaskan penolakannya terhadap wacana legalisasi minuman beralkohol di Kota Bontang. Menurutnya,...

RDP Gabungan DPRD Bontang soal THM

Soal Legalitas THM di Prakla Bontang, Muhammad Sahib Minta Perda Direvisi

by Redaksi Cuitan Kaltim
12 Mei 2026
0
131

BONTANG - Anggota DPRD Bontang, Muhammad Sahib, menilai Peraturan Daerah (Perda) terkait peredaran minuman beralkohol (minol) dan izin Tempat Hiburan Malam...

Next Post
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal

Perizinan THM di Bontang Disorot, Andi Faiz: Kawasannya Tak Sesuai RTRW

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Prosesi pemakaman bayi yang meninggal dunia usai menjalani penanganan medis di RS Santa Elisabeth Bengalon.

    Kasus Kematian Bayi di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim Masih Diselidiki Polisi

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Jadwal Kapal PELNI Juli 2026 dari Pelabuhan Bontang Resmi Dirilis, Catat Tanggal dan Rute Lengkapnya

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Mediasi Gugatan Perdata Basri Rase Kembali Dijadwalkan, Tergugat Siapkan Rekonvensi

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Gerak-gerik Mencurigakan di Jalan HM Ardans Bontang, Dua Pria Dibekuk Polisi

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Wali Kota Bontang Tekankan OPD Terus Perkuat Tata Kelola Data Pemerintahan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

23 Februari 2026
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim

AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim, Berbekal Pengalaman Ungkap Kasus Siber Internasional

18 Juli 2026
Pogres pembagunan IKN

Basuki Beberkan Progres IKN, Jalan Tol hingga Kawasan Legislatif Masih Dibangun

17 Juli 2026
Barang bukti yang diamankan Polres Bontang

Terendus dari Laporan Warga, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu 10,22 Gram di Bontang

17 Juli 2026
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat diwawancarai awak media

Tahun Ajaran Baru, Wali Kota Bontang Tekankan Guru Jaga Mutu Pendidikan

17 Juli 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang