BONTANG – Neni Moerniaeni menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kota terhadap dua rancangan aturan yang diinisiasi DPRD saat menghadiri rapat kerja di ruang paripurna, Senin (18/5/2026).
Dua regulasi yang dimaksud mencakup Raperda tentang Kepemudaan serta Raperda Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri.
Menurut Neni, keberadaan aturan mengenai kepemudaan dinilai penting untuk memperkuat arah pembinaan generasi muda di Bontang.
Dia menyebut regulasi tersebut dapat menjadi fondasi hukum agar program pengembangan pemuda berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.
“Pemerintah daerah tentu mendukung langkah ini karena manfaatnya besar bagi pembangunan generasi muda dan daerah,” ujarnya.
Selain itu, perhatian juga diberikan pada Raperda Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri. Neni menilai aturan tersebut sangat relevan mengingat Bontang dikenal sebagai kota industri dengan aktivitas ekonomi strategis yang terus berkembang.
Ia menjelaskan, meski sebelumnya telah ada perda terkait kebencanaan dan mitigasi, aturan baru ini akan lebih fokus mengatur penanganan risiko serta kesiapsiagaan di area industri.
“Regulasi ini bukan mengulang aturan lama, tetapi memperkuat sistem penanganan khusus di kawasan industri agar lebih optimal,” katanya.
Neni berharap kedua raperda tersebut segera memasuki tahap pembahasan lanjutan hingga akhirnya disahkan menjadi peraturan daerah yang dapat diterapkan secara efektif oleh pemerintah daerah maupun pihak terkait.
“Berharap secepatnya tahap pembahasan untuk disahkan,” pungkasnya.
Diketahui, rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bontang Sitti Yara. (*/Niwil)

















