BONTANG – DPRD Kota Bontang menggelar rapat kerja dalam rangka penyampaian pendapat Wali Kota terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.
Kemudian, pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap enam Raperda usulan Pemerintah Kota Bontang, Senin (18/5/2026).
Rapat kerja tersebut berlangsung di Kantor DPRD Bontang dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bontang, Sittiyara. Kegiatan itu turut dihadiri jajaran Pemerintah Kota Bontang, anggota DPRD, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Sitti Yara menyampaikan bahwa agenda rapat kerja tersebut merupakan tindak lanjut dari penyampaian Raperda pada rapat paripurna sebelumnya.
Menurutnya, pembahasan Raperda dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata tertib DPRD yang berlaku.
“Agenda rapat kerja DPRD hari ini adalah pendapat Wali Kota Bontang terhadap dua Raperda inisiatif DPRD Kota Bontang dan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bontang terhadap enam Raperda inisiatif Pemerintah Kota Bontang,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Bontang diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat terhadap dua Raperda inisiatif DPRD.
Selanjutnya, enam fraksi DPRD secara bergantian menyampaikan pemandangan umum terhadap enam Raperda usulan pemerintah daerah.
Adapun fraksi-fraksi yang menyampaikan pandangan umum yakni Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS bersama NasDem, serta Fraksi Amanat Demokrat Bergelora.
Sittiyara menegaskan, seluruh pandangan dan pendapat yang disampaikan dalam rapat kerja tersebut akan ditindaklanjuti dalam agenda berikutnya berupa tanggapan dan jawaban dari fraksi-fraksi DPRD maupun Wali Kota Bontang.
Dia juga menyebutkan bahwa agenda lanjutan pembahasan delapan Raperda tersebut telah dijadwalkan berlangsung pada Senin, 25 Mei 2026, di Kantor DPRD Kota Bontang. (*/Nwl)

















