BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota Bontang terus memperkuat tata kelola pemerintahan pelayanan investasi yang termuat dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 – 2030.
Program tersebut, bertujuan untuk meningkatkan kualitas investasi dan iklim investasi di kota Bontang. Dan program ini juga merupakan wajib non pelayanan dasar pada bidang penanaman modal.
Prioritas utama yang menjadi sala satu pendukung hal tersebut adalah program penunjang urusan pemerintahan daerah Kota Bontang.
Pejabat Fungsional Ahli Madya Analis Kebijakan Bidang Penanaman Modal DPMPTSP, Karel, mengatakan program tersebut menjadi penunjang penguatan investasi.
“untuk memperkuat iklim investasi, kami Dorong program penunjang penguatan investasi menjadi langkah bagi pelayanan investasi di kota Bontang,” ujarnya, Senin (18/5/2026).
Menurutnya, progam ini mencakup berbagai program diantaranya, penyusunan dokumen perencanaan, evaluasi kinerja, pengelolaan data statistik sektoral, administrasi keuangan hingga pengelolaan barang milik daerah.
Melalui program tersebut, ia menegaskan bahwa program tersebut dipastikan akan berjalan konsisten mulai tahun 2025 hingga tahun 2030.
Selain itu, Karel berharap langkah tersebut mampu meningkatkan pelayanan sistem yang lebih efektif, akuntabel dan mampu mendukung pelayanan investasi yang optimal.
“Dengan sistem yang semakin tertata diharapkan, iklim investasi di Bontang juga lebih bertumbuh lebih baik,” pungkasnya. (*/Ar)

















