BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus mendorong strategi pengembangan iklim investasi penanaman modal.
Pejabat Fungsional Ahli Madya Analis Kebijakan Bidang Penanaman Modal DPMPTSP, Karel menyampaikan, kebijakan kota Bontang pada penanaman modal disusun secara bertahap hingga 2030 mendatang dengan terget yang terukur dan dianggap berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, progam kebijakan tersebut pada baseline 2024 berada pada 135,53 persen sebagai pegangan penting dalam menargetkan strategi iklim investasi hingga 2030.
“Kedepan, pemerintah ingin memastikan semakin berkualitas dan memberikan dampak positif terhadap masyarakat,” ujarnya, Sabtu 9 Mei 2026.
Ia menjelaskan indikator pada program tersebut mengenai jumlah regulasi/kebijakan sebagai kepastian hukum bagi pelaku usaha, di tahun 2025 DPMPTSP menargetkan 3 regulasi/kebijakan hingga 8 di tahun 2030.
Lebih lanjut, Karel menambahkan bahwa terdapat program penunjang iklim penanaman modal, seperti pemberian fasilitas dan insentif, penetapan kebijakan daerah, fasilitas kemitraan hingga rekomendasi kebijakan yang di harmonisasi dengan perizinan berbasis resiko.
“Adanya program tersebut, kami ingin menghadirkan iklim investasi yang berkualitas dan memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya. (*/AR)

















