Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » DPMPTSP Bontang Himbau Pelaku Usaha Untuk Segera Urus NIB

DPMPTSP Bontang Himbau Pelaku Usaha Untuk Segera Urus NIB

by Redaksi Cuitan Kaltim
5 Juli 2026
in Bontang, Umum
0
Ruang pelayanan DPMPTSP Bontang

Ruang pelayanan DPMPTSP Bontang

Share on Facebook

BONTANG, CUITANKALTIM.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang ingatkan pentingnya izin kafe sebagai legalitas berusaha.

Penata Perizinan Ahli Muda Bidang Kesehatan Lingkungan, DPMPTSP Bontang, Sofyansyah mengatakan di Kota Bontang masih terdapat beberapa pelaku usaha yang belum memiliki perizinan dasar.

Menurutnya, legalitas tersebut menjadi bukti bahwa usaha telah tercatat resmi dan berhak mengikuti pembinaan pemerintah.

“Kami mengimbau semua kafe agar segera mengurus perizinan supaya usaha mereka resmi. Jika ada pelatihan atau pembinaan, mereka bisa ikut serta,” ujarnya, Jumat (3/7/2026).

Ia menyebut meski jenis usaha kafe masuk dalam kategori resiko rendah, tetapi pengurusan dasar, seperti NIB merupakan legalitas yang tidak boleh diabaikan.

Sofyansyah menambahkan bahwa kafe yang tidak memiliki izin dasar tak hanya berpengaruh terhadap legalitas jenis usaha, tetapi juga dapat membuat membuka hubungan kerja dengan distributor atau penyedia layanan jadi sulit.

Tak hanya itu, ia juga mengatakan hal tersebut bahkan dapat berdampak terhadap pembiayaan modal ke bank, hingga koperasi, karena mencantumkan NIB sebagai syarat resmi usaha.

“Kafe ini berbasis risiko rendah, jadi tidak ada sanksi. Tapi tetap kami dorong mereka untuk mengurus NIB agar tertib dan mendapat manfaat dari program pemerintah,” pungkasnya. (*/Arya)

Post Views: 239
Tags: DPMPTSP BontangUrus NIB
Share11Send

Related Posts

Ruang pelayanan di Kantor DPMPTSP Bontang

Lima Syarat Pendirian Puskesmas, Ini Paparan DPMPTSP

by Redaksi Cuitan Kaltim
5 Juli 2026
0
88

BONTANG, CUITANKALTIM.COM - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang paparkan syarat pendirian puskesmas melalui lima syarat...

Kondisi pelayanan DPMPTSP Bontang

DPMPTSP Himbau Sekolah Segera Perpanjang Izin Operasional

by Redaksi Cuitan Kaltim
5 Juli 2026
0
72

BONTANG, CUITANKALTIM.COM - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menghimbau seluruh satuan pendidikan untuk lebih...

Pelayanan di Kantor DPMPTSP Bontang

DPMPTSP Bontang Ingatkan Pentingnya Izin Sebelum PAUD Berdiri

by Redaksi Cuitan Kaltim
5 Juli 2026
0
70

BONTANG, CUITANKALTIM.COM - Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memiliki peran penting dalam pertumbuhan perkembangan anak, baik secara fisik, mental dan...

Next Post
Kondisi pelayanan DPMPTSP Bontang

DPMPTSP Himbau Sekolah Segera Perpanjang Izin Operasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Jadwal Kapal Laut bulan Juli 2026

    Jadwal Kapal PELNI Juli 2026 dari Pelabuhan Bontang Resmi Dirilis, Catat Tanggal dan Rute Lengkapnya

    476 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Listrik Padam Bergilir di Bontang Malam Ini, Berikut Daftar Wilayah Terdampak

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • PLN Minta Maaf, Pemadaman Listrik 21.00 hingga 24.00 WITA Tak Terhindarkan di Bontang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Gasak Kabel Tembaga PLN, Dua Pemuda Kutim Dibekuk Polisi, Diduga Beraksi di Enam Lokasi

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • PLN Lakukan Pemadaman Terbatas di Sejumlah Wilayah Bontang Malam Ini

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

23 Februari 2026
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Forum Komunikasi IUP–IKN. Dok: katakaltim

15 Ribu Pekerja Tambang di Kaltim Terancam Kehilangan Mata Pencaharian, 1.500 Sudah Dirumahkan Akibat IUP Belum Terbit

5 Juli 2026
Terduga pelaku Curanmor diamankan Polres Kukar

Curi Kawasaki Ninja Saat Subuh, Pemuda Samboja Dibekuk Polisi usai Hendak Dijual ke Balikpapan

5 Juli 2026
Ruang pelayanan di Kantor DPMPTSP Bontang

Lima Syarat Pendirian Puskesmas, Ini Paparan DPMPTSP

5 Juli 2026
Kondisi pelayanan DPMPTSP Bontang

DPMPTSP Himbau Sekolah Segera Perpanjang Izin Operasional

5 Juli 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang