Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Ijin Sejoli Ngamar Saat Ramadan, Hotel Ditegur Keras

Ijin Sejoli Ngamar Saat Ramadan, Hotel Ditegur Keras

by Redaksi Cuitan Kaltim
6 Maret 2025
in Bontang, Dinamika, Hukum, Umum
0
Satpol PP Beri Teguran Keras kepada Hotel yang Mengijinkan Pasangan Bukan Suami Istri (Ayb)

Satpol PP Beri Teguran Keras kepada Hotel yang Mengijinkan Pasangan Bukan Suami Istri (Ayb)

Share on Facebook

BONTANG – Satpol PP Kota Bontang memberikan teguran keras kepada pihak hotel yang mengijinkan pasangan bukan suami istri menginap di hotel, Kamis 6 Maret 2025.

Tindakan ini dilakukan setelah tim gabungan dari Satpol PP, Polres Bontang, Kodim 0908, dan Kemenag melakukan razia di beberapa hotel dan tempat hiburan malam di Bontang.

Hasil razia menunjukkan bahwa beberapa hotel mengijinkan pasangan bukan suami istri menginap di hotel.

Kepala Satpol PP Kota Bontang, Ahmad Yani, melalui Kabid PPUD Arianto, menyatakan bahwa surat teguran diberikan kepada pihak hotel sebagai tindaklanjuti surat edaran (SE) Wali Kota Bontang Neni Moerneni agar menjalankan puasa di bulan Ramadan dengan baik dan benar.

“Pihak hotel diberikan peringatan untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama. Jika kesalahan tersebut terulang, maka pihak hotel akan diberikan surat tugas peringatan 1, 2, dan 3, hingga berproses penyegelan operasional hotel,” katanya.

Tujuan dari tindakan ini adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bontang, serta untuk memastikan bahwa hotel-hotel di Kota Bontang menjalankan usaha mereka dengan baik dan benar.

Diketahui, pada razia gabungan ini mereka menangkap tiga pasangan bukan suami istri di dua hotel di Bontang.

Ketiga pasangan tersebut ditangkap di Hotel Suriya Raya dan Hotel Musafir.

Ketiganya yang ditangkap adalah R dan NA di Hotel Suriya Raya, serta RJB dan A, serta AD dan AR di Hotel Musafir dengan kamar berbeda. (***)

Post Views: 158
Tags: HotelRaziaSatpol PPSejoli
Share22Send

Related Posts

Anggota DPRD Bontang, Muhammad Sahib,

Satpol PP Dinilai Mandul Tegakkan Perda Miras, Muhammad Sahib: Jangan Hanya Kejar Pelanggaran Kecil

by Redaksi Cuitan Kaltim
29 Juni 2026
0
133

BONTANG, CUITANKALTIM.COM - Anggota DPRD Bontang, Muhammad Sahib, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dia...

Kepala Satpol PP Bontang , Eddy Foreswanto

ASN Bontang Sering Dilaporkan Nongkrong saat Jam Kerja, Satpol PP Siapkan Tiga Tim Sidak

by Redaksi Cuitan Kaltim
27 Juni 2026
0
133

BONTANG, CUITANKALTIM.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bontang yang kedapatan nongkrong saat jam kerja bakal menjadi sasaran inspeksi...

Kepala Satpol PP Kota Bontang, Edy Porestwanto

Pekan Depan Diputuskan Sanksi Terduga Perusak Fasilitas Umum di Bontang

by Redaksi Cuitan Kaltim
6 Juni 2026
0
150

BONTANG - Satpol PP Kota Bontang mengamankan dua dari tiga terduga pelaku perusakan fasilitas umum di kawasan Jalan Ahmad Yani...

Next Post
Aktivitas tambang galian C ilegal di Kota Bontang (Ist)

Tambang Ilegal di Bontang Beroperasi dengan Dalih Pemerataan Lahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Prosesi pemakaman bayi yang meninggal dunia usai menjalani penanganan medis di RS Santa Elisabeth Bengalon.

    Kasus Kematian Bayi di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim Masih Diselidiki Polisi

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Jadwal Kapal PELNI Juli 2026 dari Pelabuhan Bontang Resmi Dirilis, Catat Tanggal dan Rute Lengkapnya

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Mediasi Gugatan Perdata Basri Rase Kembali Dijadwalkan, Tergugat Siapkan Rekonvensi

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Gerak-gerik Mencurigakan di Jalan HM Ardans Bontang, Dua Pria Dibekuk Polisi

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Wali Kota Bontang Tekankan OPD Terus Perkuat Tata Kelola Data Pemerintahan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

23 Februari 2026
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim

AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim, Berbekal Pengalaman Ungkap Kasus Siber Internasional

18 Juli 2026
Pogres pembagunan IKN

Basuki Beberkan Progres IKN, Jalan Tol hingga Kawasan Legislatif Masih Dibangun

17 Juli 2026
Barang bukti yang diamankan Polres Bontang

Terendus dari Laporan Warga, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu 10,22 Gram di Bontang

17 Juli 2026
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat diwawancarai awak media

Tahun Ajaran Baru, Wali Kota Bontang Tekankan Guru Jaga Mutu Pendidikan

17 Juli 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang