Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Idrus: Tidak Ada Izin Miras untuk THM di Bontang

Idrus: Tidak Ada Izin Miras untuk THM di Bontang

by Redaksi Cuitan Kaltim
Juni 26, 2025
in Bontang, Umum
0
Ilustrasi THM

Ilustrasi THM. (Ist)

Share on Facebook

BONTANG – Tidak ada Tempat Hiburan Malam (THM) di Bontang yang memiliki izin jual miras.

Satu-satunya tempat yang diizinkan adalah Hotel Bintang Sintuk.

Pernyataan ini disampaikan oleh Idrus. Ia adalah pejabat fungsional di DPMPTSP Bontang.

Menurutnya, izin yang mereka keluarkan hanya untuk usaha umum. Seperti karaoke keluarga dan usaha bangunan.

“Kami tidak keluarkan izin minuman keras,” ujar Idrus, Kamis 26 Juni 2025.

“Yang legal cuma Hotel Sintuk. Karena statusnya hotel bintang empat,” sambungnya.

Hal ini mengacu pada Perda Kota Bontang. Dalam aturan itu, hanya hotel berbintang yang bisa ajukan izin miras.

THM biasa tidak masuk kriteria, karena itu, tak bisa diberikan izin.

“Izin miras bukan wewenang kami,” lanjutnya.

“Yang mengurus itu adalah pemerintah provinsi,” sambung Idrus.

Lanjut kata dia, untuk urusan penindakan, itu tugas Satpol PP. Juga jadi wewenang pihak kepolisian.

Meski begitu, DPMPTSP tetap terlibat dalam pengecekan izin usaha.

“Penegakan aturan bukan tugas kami langsung,” tegas Idrus.

“Tapi kami selalu berkoordinasi dengan Satpol dan kepolisian,” tambahnya.

Kesimpulannya, hanya Hotel Sintuk yang punya izin resmi jual miras di Bontang.

THM lainnya dipastikan tidak punya izin serupa.

“Kami tegaskan, tidak ada izin miras untuk selain Hotel Sintuk,” tutup Idrus. (**/A)

Post Views: 40
Tags: BontangDPMPTSPHotelIKNMirasTempat Hiburan MalamTHM
Share22Send

Related Posts

Kondisi air tergenang di Jalan Polo Air Bontang. (Dok:Cuitan)

Sungai di Belakang Bank Danarta Bontang Meluap, Rumah Warga Api-Api Tergenang, Begini Kata Lurah

by Redaksi Cuitan Kaltim
Desember 20, 2025
0
140

BONTANG - Sungai di belakang Bank Danarta, Kelurahan Api-Api, Kota Bontang, meluap akibat curah hujan tinggi di wilayah hulu. Luapan...

Penata Perizinan Ahli Muda, Bidang Infrastruktur DPMPTSP Kota Bontang, Idrus.

DPMPTSP Siapkan Anggaran Tambahan untuk Listrik Dua Videotron Baru 

by Redaksi Cuitan Kaltim
November 5, 2025
0
47

BONTANG - Dua unit videotron yang baru dipasang oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang...

Videotron yang berada di Simpang Empat Loktuan

Wajah Baru Kota Bontang, Tiga Videotron DPMPTSP Kini Terpasang

by Redaksi Cuitan Kaltim
November 5, 2025
0
38

BONTANG -  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah menuntaskan pemasangan tiga unit videotron di sejumlah titik...

Next Post
Wagub Seno Aji Dorong Pemuda Kaltim Ikuti Pemagangan ke Jepang

Wagub Seno Aji Dorong Pemuda Kaltim Ikuti Pemagangan ke Jepang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Kondisi Warga Gunung Elai Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

    Tak Disangka, Warga Gunung Elai Bontang Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Cek Jadwal Kapal Pelabuhan Loktuan Bontang Januari 2026

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • UMK Bontang 2026 Diusulkan Naik, Angkanya Tak Sampai Rp20 Ribu

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Wali Kota Neni Cairkan Insentif Tertinggi untuk Tokoh Agama di Bontang

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Modus Janji Urus Tiket, Sopir Tipu Penumpang Mudik Tahun Baru di Pelabuhan Loktuan Bontang

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Polres Bontang Amankan 2 Terduga Pelaku Pengeroyokan

Perselisihan Lahan Garapan, Polres Bontang Amankan 2 Terduga Pelaku Pengeroyokan

Desember 28, 2025
Roma Malau, Kepala Distransmigrasi dan Tenaga Kerja Kutim

Akhirnya Diputuskan, Segini UMK Kutim Tahun 2026

Desember 27, 2025
Ilustrasi UMK dan UMSK Kaltim 2026. (Ist)

UMK Kaltim 2026 Resmi Naik, Daerah Ini Jadi yang Tertinggi

Desember 27, 2025
Kondisi Warga Gunung Elai Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

Tak Disangka, Warga Gunung Elai Bontang Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

Desember 27, 2025

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang