Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Idrus: Tidak Ada Izin Miras untuk THM di Bontang

Idrus: Tidak Ada Izin Miras untuk THM di Bontang

by Redaksi Cuitan Kaltim
26 Juni 2025
in Bontang, Umum
0
Ilustrasi THM

Ilustrasi THM. (Ist)

Share on Facebook

BONTANG – Tidak ada Tempat Hiburan Malam (THM) di Bontang yang memiliki izin jual miras.

Satu-satunya tempat yang diizinkan adalah Hotel Bintang Sintuk.

Pernyataan ini disampaikan oleh Idrus. Ia adalah pejabat fungsional di DPMPTSP Bontang.

Menurutnya, izin yang mereka keluarkan hanya untuk usaha umum. Seperti karaoke keluarga dan usaha bangunan.

“Kami tidak keluarkan izin minuman keras,” ujar Idrus, Kamis 26 Juni 2025.

“Yang legal cuma Hotel Sintuk. Karena statusnya hotel bintang empat,” sambungnya.

Hal ini mengacu pada Perda Kota Bontang. Dalam aturan itu, hanya hotel berbintang yang bisa ajukan izin miras.

THM biasa tidak masuk kriteria, karena itu, tak bisa diberikan izin.

“Izin miras bukan wewenang kami,” lanjutnya.

“Yang mengurus itu adalah pemerintah provinsi,” sambung Idrus.

Lanjut kata dia, untuk urusan penindakan, itu tugas Satpol PP. Juga jadi wewenang pihak kepolisian.

Meski begitu, DPMPTSP tetap terlibat dalam pengecekan izin usaha.

“Penegakan aturan bukan tugas kami langsung,” tegas Idrus.

“Tapi kami selalu berkoordinasi dengan Satpol dan kepolisian,” tambahnya.

Kesimpulannya, hanya Hotel Sintuk yang punya izin resmi jual miras di Bontang.

THM lainnya dipastikan tidak punya izin serupa.

“Kami tegaskan, tidak ada izin miras untuk selain Hotel Sintuk,” tutup Idrus. (**/A)

Post Views: 204
Tags: BontangDPMPTSPHotelIKNMirasTempat Hiburan MalamTHM
Share22Send

Related Posts

Anggota DPRD Bontang, Muhammad Sahib.

59 Remaja Hamil dalam Lima Bulan Jadi Alarm Keras, Bontang Tak Bisa Lagi Berlindung di Balik Predikat Kota Layak Anak

by Redaksi Cuitan Kaltim
8 Juli 2026
0
209

BONTANG, CUITANKALTIM.COM - Lonjakan kasus kehamilan remaja di Kota Bontang menuai sorotan tajam dari Anggota DPRD Bontang, Muhammad Sahib. Berdasarkan...

Terlihat terduga pelaku diamankan warga karna mencuri mangga

Warga Bontang Pergoki Dua Pria Panen Mangga Diam-Diam, Satu Berhasil Kabur

by Redaksi Cuitan Kaltim
22 Juni 2026
0
133

BONTANG, CUITANKALTIM.COM - Seorang pria diduga melakukan pencurian buah mangga di kawasan Gang Gamelan, Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang, diamankan...

Kondisi Truk Muat Minyak Goreng Curah Terperosok di Parit Tanjakan Stitek Bontang,

Truk Muat Minyak Goreng Curah Terperosok di Parit Tanjakan Stitek Bontang, Muatan Tumpah hingga Dibagikan ke Warga

by Redaksi Cuitan Kaltim
17 Juni 2026
0
148

BONTANG, CUITANKALTIM.COM - Sebuah truk pengangkut minyak goreng curah mengalami kecelakaan tunggal di kawasan tanjakan Stitek, Kota Bontang, Rabu (17/6/2026)...

Next Post
Wagub Seno Aji Dorong Pemuda Kaltim Ikuti Pemagangan ke Jepang

Wagub Seno Aji Dorong Pemuda Kaltim Ikuti Pemagangan ke Jepang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Prosesi pemakaman bayi yang meninggal dunia usai menjalani penanganan medis di RS Santa Elisabeth Bengalon.

    Kasus Kematian Bayi di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim Masih Diselidiki Polisi

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Jadwal Kapal PELNI Juli 2026 dari Pelabuhan Bontang Resmi Dirilis, Catat Tanggal dan Rute Lengkapnya

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Mediasi Gugatan Perdata Basri Rase Kembali Dijadwalkan, Tergugat Siapkan Rekonvensi

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Gerak-gerik Mencurigakan di Jalan HM Ardans Bontang, Dua Pria Dibekuk Polisi

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Wali Kota Bontang Tekankan OPD Terus Perkuat Tata Kelola Data Pemerintahan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

23 Februari 2026
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim

AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim, Berbekal Pengalaman Ungkap Kasus Siber Internasional

18 Juli 2026
Pogres pembagunan IKN

Basuki Beberkan Progres IKN, Jalan Tol hingga Kawasan Legislatif Masih Dibangun

17 Juli 2026
Barang bukti yang diamankan Polres Bontang

Terendus dari Laporan Warga, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu 10,22 Gram di Bontang

17 Juli 2026
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat diwawancarai awak media

Tahun Ajaran Baru, Wali Kota Bontang Tekankan Guru Jaga Mutu Pendidikan

17 Juli 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang