Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
Home Bontang

Wujudkan Kota Bontang Sebagai Kota Sehat dan Kota Layak Anak, DPM PTSP Akan Tertibkan Reklame Iklan Rokok

by Redaksi Cuitan Kaltim
September 29, 2024
in Bontang, Pemerintahan, Umum
0
Sekretaris DPM-PTSP Bontang, Vinson

Sekretaris DPM-PTSP Bontang, Vinson

16
SHARES
37
VIEWS
Share on Facebook

BONTANG – Dalam rangka mewujudkan Kota Sehat dan Kota Layak Anak, Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang mengimbau para pelaku usaha serta masyarakat.

Hal ini ditegaskan dalam bentuk poster yang telah disebarkan melalui media yang mengatakan bahwa seluruh pelaku usaha dan masyarakat kota Bontang untuk melepas dan membersihkan reklame iklan rokok, himbauan ini berlaku mulai Senin, 23 September hingga 29 September 2024.

Sekretaris DPM-PTSP Bontang, Vinson menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bontang untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan ramah anak.

“Kami meminta para pelaku usaha untuk mencabut dan membersihkan baliho, spanduk, reklame, hingga stiker yang berkaitan dengan iklan rokok,” ujar Vinson saat ditemui di kantor DPM PTSP.

Upaya ini menjadi penting meskipun sebelumnya pemasangan iklan rokok di sejumlah titik tertentu telah diatur melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) Bontang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengendalian Penyelenggaraan Reklame Rokok.

Perwali tersebut memperbolehkan pemasangan reklame rokok di 14 lokasi, termasuk Jalan Hayam Wuruk, Jalan Gajah Mada, Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Imam Bonjol, dan beberapa titik lainnya seperti Jalan KS Tubun, Jalan Pattimura, Jalan Awang Long, Jalan Pangeran Suryanata, Jalan MH Thamrin, Jalan Parikesit, Jalan RE Martadinata, Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Slamet Riyadi, serta Jalan Cipto Mangunkusumo.

Namun, Vinson menegaskan, saat ini DPM-PTSP menerapkan moratorium sementara terhadap izin pemasangan iklan rokok untuk mendukung Kota Layak Anak dan Kota Sehat.

“Meski ada peraturan yang memperbolehkan pemasangan reklame rokok, kami memutuskan untuk menghentikan sementara izin pemasangannya. Ini demi menjaga komitmen bersama,” jelasnya.

Selama periode moratorium, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaku usaha yang masih memasang iklan rokok. Jika setelah tenggat waktu yang ditentukan, yakni 29 September 2024, masih ditemukan iklan rokok yang terpasang, maka pihak DPM-PTSP akan memberikan teguran persuasif kepada pemilik reklame.

“Teguran pertama akan dilakukan secara persuasif. Kami akan mengingatkan pemilik usaha untuk segera menurunkan iklan tersebut. Jika masih tidak ada respons, kami akan melibatkan tim kota yang memiliki kewenangan dalam pengawasan lebih lanjut,” tegasnya.

Tim pengawasan dari Pemkot Bontang, yang terdiri dari berbagai instansi terkait, akan siap mengambil tindakan lebih tegas jika pelaku usaha mengabaikan imbauan ini.

“Kami menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah kota terkait tindakan apa yang perlu diambil jika imbauan ini tidak diindahkan,” tuturnya.

Vinson juga menekankan pentingnya kerjasama lintas sektor dalam upaya ini. Ia menjelaskan bahwa DPM-PTSP bertugas mendampingi pelaksanaan kebijakan, sementara urusan pajak berada di bawah kewenangan Bappeda dan penegakan hukum terkait akan dilakukan oleh Satpol PP.

Lebih lanjut, monitoring dan sosialisasi terkait aturan ini akan terus dilakukan hingga batas waktu yang ditentukan.

“Setelah 29 September, kami akan melakukan pemantauan lanjutan. Jika masih ada iklan yang terpasang, langkah tegas akan diambil sesuai prosedur yang ada,” pungkasnya.

Vinson berharap imbauan ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat, terutama bagi anak-anak. Pihaknya akan terus gencar dalam melakukan sosialisasi dan penegakan aturan terkait larangan iklan rokok ini.

Tags: DPM-PTSPKota SehatLayak AnakTertib Reklame Rokok
Share6Send

Related Posts

Jafung Penata Perizinan Ahli Muda DPM PTSP Bontang, Idrus (Foto Ayb)

Penjualan Minuman Beralkohol di Kota Bontang Diklaim Ilegal

by Redaksi Cuitan Kaltim
Februari 22, 2025
0
85

BONTANG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Bontang mengungkapkan bahwa penjualan minuman beralkohol di...

Mie Gacoan Bontang

Belum Selsai Perizinan, Mie Gacoan di Bontang Batal Grand Opening

by Redaksi Cuitan Kaltim
November 29, 2024
0
101

BONTANG - Mie Gacoan yang berada di Jalan Iman Bonjol, Bontang batal grand opening hari ini, Jumaat (29/11/2024). Hal itu...

Next Post
Proses Vaksinasi Hewan Peliharaan

Cegah Rabies, Puskeswan Bontang Vaksinasi 230 Hewan Peliharaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
Ilustrasi panen padi

Kaltim Siap Jadi Lumbung Pangan Nasional, Garap 13.973 Hektare Lahan Rawa

Juni 14, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Curi Motor di Teras Rumah Orang, Pria Diamakan Polres Bontang

Curi Motor di Teras Rumah Orang, Pria Diamakan Polres Bontang

Agustus 31, 2025
Polres Bontang Ungkap Residivis Kasus Curanmor dan Diamankan

Polres Bontang Ungkap Residivis Kasus Curanmor dan Diamankan

Agustus 31, 2025
Wakil Ketua DPRD Bontang Sitti Yara Gelar Reses

Reses di Jalan Imam Bonjol, Wakil Ketua DPRD Bontang Ungkap Keluhan Warga

Agustus 31, 2025
Mobil terbakar dihalaman Gedung DPRD Kota Makassar

67 Mobil Hangus, Tiga Nyawa Melayang dalam Amuk Massa di DPRD Makassar

Agustus 30, 2025

Popular News

  • Polres Kukar Ungkap Kronologis Dua Terduga Pelaku Pengedar Narkoba

    Polres Kukar Ungkap Kronologis Dua Terduga Pelaku Pengedar Narkoba

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Ditresnarkoba Polda Kaltim Ungkap Peredaran Narkoba di Samarinda, Ini Sejumlah Barang Bukti

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Kasus Guru Mengaji di Kutai Timur: 7 Anak Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual, Baru 2 Melapor

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • CRV Tergelincir di Turunan, Tabrak Dump Truk, Begini Keterangan Polres Kutim

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Pelaku Pengedar Narkoba di Kutim Dilimpahkan ke Kejari, Begini Harapan Kapolres

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang