Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Pahlawan Nasional: Antara Perjuangan atau Permainan Politik

Pahlawan Nasional: Antara Perjuangan atau Permainan Politik

by Redaksi Cuitan Kaltim
7 November 2025
in Opini, Umum
0
Penulis: Arya Gandi

Penulis: Arya Gandi

Share on Facebook

CUITAN OPINI – Menuju hari pahlawan nasional, tanggal 10 November 2025, ada kisah menarik yang menjadi diskusi publik hari-hari ini, yaitu pengusulan Soeharto menjadi pahlawan nasional.

Sebab ada kisah kelam semasa menjadi presiden, dimana Soeharto dikenal sebagai presiden yang otoriter.

Menjadi pahlawan nasional tidak hanya di ukur melalui jabatan kepemimpinan, tapi juga melalui perjuangan atas berbangsa, perilaku yang baik, atau tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak citra perjuangannya.

Sebab hal itu semua menjadi bagian penting dalam pemberian gelar kepahlawanan.

Dibeberapa pemberian gelar kepahlawanan, seperti Soekarno, Muh. Hatta, Muhammad Yamin dan beberapa yang lainnya telah dianggap memenuhi syarat tersebut.

Dalam pembuktian perjuangannya, tercatat dalam literatur kesejarahan berbangsa Indonesia, dan di kuatkan oleh orang yang hidup dimasanya.

Soekarno di nobatkan sebagai pahlawan nasional, karena di beberapa catatan perjuangan berbangsa Soekarno banyak memberikan sumbangsi perjuangan dan sumbangsi pikiran terhadap bangsa, seperti pendirian Partai Nasional Indonesia (PNI) yang didirikan pra kemerdekaan bersama dengan pejuang lainnya.

Yang bertujuan untuk mencapai kemerdekaan Indonesia, melakukan penguatan kesadaran politik dan nasionalisme untuk rakyat Indonesia.

Soekarno juga semasa perjuangannya pernah diasingkan, karena dianggap berbahaya oleh klonial.

Serta Soekarno juga memberikan sumbangsih terhadap bangsa melalui pikirannya atas dasar bernegara yang kita sebut Pancasila dari hasil sidang BPUPKI, dan sampai kepada sidang PPKI Soekarno dipilih menjadi presiden pertama, dan kemudian diculik untuk melakukan proklamasi kemerdekaan dan didampingi oleh Muh Hatta sebagai wakilnya.

Sementara itu, penobatan pahlawan nasional ada beberapa nama yang di usulkan untuk menjadi pahlawan nasional, diantara nama-nama tersebut, ada nama Soeharto dan Marsinah diantaranya.

Pengusulan nama Soeharto menjadi kontroversi sebab selama menjabat sebagai presiden Soeharto terkategori sebagai pemimpin terkorup dari laporan Transparency International (TI).

Belum lagi pelanggaran HAM, seperti peristiwa semanggi dan trisaksi, tanjung Priok dan beberapa peristiwa penghilang aktivis demokrasi.

Dari pengusulan Soeharto untuk menjadi pahlawan nasional terjadi penolakan, baik pada partai politik, aktivis demokrasi dan cendikiawan.

Partai politik yang menolak Soeharto untuk menjadi pahlawan nasional ialah PDI-Perjuangan, sebab di masa orde Baru PDI-P hendak dikebiri Oleh pemerintah orde baru, dengan keterlibatan rezim dalam kongres luar biasa PDI-P.

Di sisi yang lain, soal pelanggaran HAM sangat marak terjadi di fase orde Baru seperti penghilang beberapa aktivis, pengaman aksi demonstrasi yang berujung pada tewasnya 4 mahasiswa Trisakti dan beberapa yang luka-luka peristiwa tersebut di kenal sebagai peristiwa Trisakti, Belum lagi seperti peristiwa Tanjung Priok, peristiwa Kedung Ombo, peristiwa amugme dan peristiwa yang lainnya yang cukup banyak memakan korban.

Sementara itu, nama Marsinah juga masuk dalam penobatan pahlawan nasional yang secara historis Marsinah adalah pejuang atas eksploitasi terhadap buruh pada masa Orde Baru, masa pada saat itu adalah masa Soeharto menjabat sebagai presiden, di mana Marsinah meinggal disebabkan oleh penyiksaan berat, yang berkaitan pada aksi demonstrasi dan mogok kerja yang di pelopori olehnya, sehingga dari dua tokoh yang diusulkan tersebut terjadi kontradiksi peran dan perjuangan.

Marsinah berjuang untuk melawan tirani kekuasaan Perusahaan dan negara, sementara Soeharto yang berkuasa.

Lucunya, yang mengusulkan nama Soeharto untuk menjadi pahlawan Nasional adalah menteri yang mengklaim dirinya sebagai aktivis 98, yang juga terlibat dalam pelengseran Soeharto semasa menjadi presiden. Lalu dianggap bahwa Soeharto layak menjadi pahlawan Nasional.

Tanpa memperhatikan tragedi Orde baru yang bagi banyak kalangan dan yang hidup zaman tersebut zaman paling kejam dengan sistem yang otoriter.

Oleh karena itu, dalam upaya penobatan Soeharto menjadi pahlawan nasional, menghadirkan kritik dimasyarakat dan platform media sosial dibanjiri petisi serta gambar wajah mantan presiden Soeharto dengan bertuliskan tolak Soeharto menjadi pahlawan nasional.

Menjadi bukti bahwa historis kepemimpinan menyimpan luka dan duka yang mendalam bagi aktivis dan keluarga korban.

Maka, dengan bermacam kritikan tersebut, harus menjadi pertimbangan sebelum memutuskan penobatan menjadi pahlawan nasional, sebab peristiwa masa lalu menjadi bukti kekejaman negara dalam menutup ruang kebebasan sipil serta kelakuan kepemimpinan otoriter yang banyak memakan korban menjadi bukti nyata.

Maka untuk tetap mensakralkan kata pepatah “Bangsa yang besar adalah bangsa yang mengenal pahlawannya”, hal diatas penting untuk di pertimbangkan dalam memutuskan sebagai pahlawan nasional.

Dalam penentuaan menjadi pahlawan nasional, bukan hanya di ukur dari pengusulan pemegang kekuasaan atau kerja-kerja politik tapi juga harus melibatkan suara rakyat, sebab kebijakan yang diambil semasa kepemimpinannya itu teraktualisasi untuk rakyat, dan rakyat yang dapat mengukur kebaikan seorang pemimpin, sehingga layak atau tidaknya untuk diberikan gelar pahlawan Nasional.

Sebagai kesimpulan dalam tulisan ini, gelar kepahlawanan adalah gelar yang sakral dan tidak hanya di ukur sebab pernah menjabat sebagai presiden, dan memiliki kekuatan politik, tapi ada persyaratan yang harus terpenuhi, agar gelar tersebut tidak dijadikan sebagai gelar yang mudah diraih melalui kerja-kerja politik, tanpa memperhatikan perilakunya semasa hidup atau menjadi presiden. (***)

Penulis: Arya Gandi 

Post Views: 1,052
Tags: Hari Pahlawan NasionalOpiniSoeharto
Share27Send

Related Posts

Penulis: Sri Rahma Yuni (Sekretaris Kohati Cabang Mamuju Tengah)

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Arsal-Askary di Mamuju Tengah: Antara Janji dan Realitas

by Redaksi Cuitan Kaltim
21 Februari 2026
0
123

OPINI - Satu tahun kepemimpinan adalah momentum penting untuk melakukan evaluasi yang jernih dan objektif. Waktu yang cukup untuk membaca...

Penulis: Eva Nurazizah (Ketua Kopri PMII Komisariat STAI Sangatta)

Hilangnya Ruh Mahasiswa di Tengah Keakraban dengan AI

by Redaksi Cuitan Kaltim
13 Desember 2025
0
192

OPINI - Gelar maha yang diberikan kepada siswa yang telah sukses menyelesaikan 12 tahun masa pendidikannya di sekolah dan memperoleh...

Ketua DPC PKB Bontang, Firman,

Penetapan Gus Dur Sebagai Pahlawan Nasional, PKB Bontang: Spirit Kemanusiaan yang Tak Pernah Padam

by Redaksi Cuitan Kaltim
12 November 2025
0
134

BONTANG – Ketua DPC PKB Bontang, Firman, menilai penetapan KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional menjadi momen...

Next Post
Layanan Kantor DPMPTSP Kota Bontang

DPMPTSP Tegaskan Hanya Penata Anestesi Bersertifikat yang Berhak Kantongi Izin Praktik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Prosesi pemakaman bayi yang meninggal dunia usai menjalani penanganan medis di RS Santa Elisabeth Bengalon.

    Kasus Kematian Bayi di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim Masih Diselidiki Polisi

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Jadwal Kapal PELNI Juli 2026 dari Pelabuhan Bontang Resmi Dirilis, Catat Tanggal dan Rute Lengkapnya

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Mediasi Gugatan Perdata Basri Rase Kembali Dijadwalkan, Tergugat Siapkan Rekonvensi

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Gerak-gerik Mencurigakan di Jalan HM Ardans Bontang, Dua Pria Dibekuk Polisi

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Wali Kota Bontang Tekankan OPD Terus Perkuat Tata Kelola Data Pemerintahan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

23 Februari 2026
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim

AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim, Berbekal Pengalaman Ungkap Kasus Siber Internasional

18 Juli 2026
Pogres pembagunan IKN

Basuki Beberkan Progres IKN, Jalan Tol hingga Kawasan Legislatif Masih Dibangun

17 Juli 2026
Barang bukti yang diamankan Polres Bontang

Terendus dari Laporan Warga, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu 10,22 Gram di Bontang

17 Juli 2026
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat diwawancarai awak media

Tahun Ajaran Baru, Wali Kota Bontang Tekankan Guru Jaga Mutu Pendidikan

17 Juli 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang