BONTANG – Kepala Disperkimtan Bontang, Usman menyebut status lahan yang belum clean and clear menjadi salah satu kendala utama pembangunan jalan lingkungan.
Menurutnya, pemerintah tidak bisa melaksanakan pembangunan apabila status lahan masih bermasalah atau belum jelas.
Karena itu, setiap lokasi pembangunan terlebih dahulu diverifikasi bersama pihak kelurahan, kecamatan dan bidang pertanahan.
“Kalau lahannya belum clear, tidak bisa kita bangun,” ujarnya pada Jumat (29/5/2026).
Usman menjelaskan proses verifikasi dilakukan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Ia menilai kepastian status lahan sangat penting sebelum pembangunan fisik dilakukan.
Selain itu, pemerintah juga harus memastikan tidak ada sengketa kepemilikan di lokasi pembangunan.
“Daerah yang akan dibangun harus benar-benar clean and clear,” tegasnya. (*/Niwil)

















