BONTANG – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bontang melakukan pemecahan sertipikat tanah sebagai langkah pemanfaatan lahan secara optimal.
Langkah tersebut dilakukan untuk mempermudah pengelolaan aset daerah serta menyesuaikan kebutuhan pemanfaatan lahan pada berbagai program pembangunan.
Kepala bidang pertanahan Disperkimtan kota Bontang, Amir mengatakan pemecahan sertipikat dilakukan untuk pemanfaatan lahan pada beberapa bidang serta program prioritas pemerintah kota hingga Pemerintah pusat.
“Terdapat 63 Hektar (Ha) pemerintah daerah yang telah kami data, dan delapannya itu Pemkot hibahkan untuk sekolah rakyat,” ujarnya, Jumat (29/5/2026).
Ia menyebut hal tersebut dilakukan untuk pemanfaatan aset yang lebih optimal dan juga mendukung program strategis pemerintah pusat.
Selain itu, Pemerintah Kota Bontang juga tengah melakukan pengurusan tanah yang akan di hibahkan terhadap bulog, guna mendukung kebutuhan fasilitas dan distribusi logistik didaerah.
“Pemkot juga akan menghibahkan 3 hektar lahan untuk Bulog,” terangnya.
Amir menambahkan pendataan aset daerah melalui pemecahan sertipikat tanah dinilai penting dalam memberikan kejelasan status terhadap peruntukan dan pemanfaatan lahan dapat lebih optimal. (*/Arya)

















