BONTANG – DPMPTSP Bontang menegaskan pentingnya izin praktik bagi tenaga elektromedis yang bertugas di fasilitas kesehatan.
Menurut Sofyansyah Bidang Kesra Lingkungan, izin ini menjamin keamanan penggunaan alat medis yang berisiko tinggi.
“Elektromedis bekerja langsung dengan alat kesehatan bertegangan, jadi harus berizin,” jelasnya, Jumat 7 November 2025.
Dia menambahkan, pengurusan izin bisa dilakukan secara daring tanpa biaya tambahan.
“Cukup lampirkan STR dan tempat kerja yang disetujui,” ujarnya.
Sofyansyah mengatakan, setiap tenaga elektromedis wajib memperbarui izin sebelum masa berlaku habis.
“Ini bagian dari kontrol keselamatan pasien,” katanya.
Dirinya juga menegaskan komitmen pemerintah menjaga mutu layanan kesehatan.
“Dinas Kesehatan Bontang dengan DPMPTSP itu pasti kordinasi persoalan izin, apalagi tentang kesehatan,” terangnya.
“Kami ingin semua profesi medis bekerja sesuai regulasi,” tutupnya. (*/Ayb)


















