JAKARTA – Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam menerimah rombongan anggota DPRD Luwu, Sulawesi Selatan.
Mereka audiensi terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Luwu Tengah di Kantor DPD RI, Rabu (11/2/2026).
Hasdam mengungkapkan, usulan DOB Luwu Tengah sebenarnya telah mengantongi Amanat Presiden (Ampres).
Namun prosesnya terhenti akibat moratorium pemekaran daerah yang berlaku sejak era Wakil Presiden Jusuf Kalla hingga sekarang.
“Persyaratan terberat, yakni persetujuan Ketua DPRD induk dan kepala daerah induk, sudah terpenuhi,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika moratorium dicabut, realisasi DOB Luwu Tengah dinilai tidak akan terlalu sulit.
Saat ini, Komite I DPD RI mencatat ada 232 usulan DOB yang masuk.
“Kami berharap aspirasi daerah tetap mendapat ruang untuk direalisasikan secara bertahap,” pungkasnya. (*/NWL)

















