BONTANG – Isu rencana kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait larangan guru non-ASN mengajar mulai tahun 2027 menjadi perhatian serius di kalangan tenaga pendidik.
Kekhawatiran tersebut juga dirasakan di berbagai daerah, termasuk Kota Bontang, mengingat banyaknya tenaga pengajar yang masih berstatus non-ASN.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Bontang, Ubayya Bengawan, menegaskan pentingnya langkah antisipatif sebelum kebijakan tersebut benar-benar diterapkan.
Salah satunya dengan melakukan pendataan secara akurat terhadap jumlah guru yang berpotensi terdampak.
“Sebelum itu terjadi, kita harus melakukan antisipasi sejak dini,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Bontang, Senin (4/5/2026).
Ubayya juga menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi para guru non-ASN hingga ke tingkat pusat.
Ia berencana berkoordinasi dengan Komisi DPR RI yang membidangi pendidikan, serta menjalin komunikasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurutnya, langkah awal yang akan dilakukan adalah menggelar rapat bersama guna mengidentifikasi secara menyeluruh persoalan yang ada sebelum melakukan kunjungan ke pemerintah pusat.
“Kita akan membawa aspirasi ini ke pusat agar mendapat perhatian dan solusi yang tepat,” katanya.
Dia menegaskan, pemerintah tidak boleh tinggal diam terhadap kebijakan yang berpotensi merugikan pihak tertentu, khususnya tenaga pendidik.
“Pemerintah harus hadir memberikan solusi, tanpa mengorbankan salah satu pihak,” pungkasnya. (*/NWL)

















