CUITANKALTIM, KUTIM – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang mulai berlaku pada Rabu (10/6/2026) mendapat perhatian aparat kepolisian di Kabupaten Kutai Timur.
Menyikapi kondisi tersebut, Polsek Sangatta Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke delapan titik penyaluran BBM guna memastikan ketersediaan stok tetap aman dan distribusi berjalan lancar.
Diketahui, PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga BBM nonsubsidi. Harga Pertamax yang sebelumnya Rp12.600 per liter naik menjadi Rp16.650 per liter.
Sementara itu, Pertamax Turbo juga mengalami kenaikan dari Rp20.350 menjadi Rp21.200 per liter.
Kapolsek Sangatta Utara, IPTU Bambang Eko, mengatakan pihaknya langsung menerjunkan personel untuk melakukan pengecekan di sejumlah SPBU, APMS, dan Pertashop yang berada di wilayah hukumnya.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran pengecekan meliputi SPBU di Jalan APT Pranoto, Jalan Yos Sudarso, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan AW Syahrani, serta sejumlah Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) dan Pertashop.
“Kami mengirim personel untuk mengecek langsung guna memastikan stok BBM dalam kondisi aman serta tidak terjadi penyimpangan dalam penyalurannya,” kata Bambang Eko, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, kenaikan harga BBM nonsubsidi berpotensi memicu peralihan konsumsi masyarakat dari Pertamax ke Pertalite.
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menyebabkan peningkatan antrean di sejumlah SPBU.
Karena itu, pihak kepolisian juga mengingatkan pengelola SPBU agar tidak memanfaatkan situasi untuk melakukan praktik-praktik yang melanggar aturan.
Beberapa di antaranya seperti penimbunan BBM subsidi maupun pengisian berulang yang berpotensi merugikan masyarakat.
Bambang Eko menegaskan pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan hukum apabila ditemukan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.
“Distribusi BBM harus tepat sasaran dan jangan sampai merugikan masyarakat luas,” tegasnya. (*/Arya)

















