Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Humas PN Kubar Paparkan Angka Penceraian Tahun 2024

Humas PN Kubar Paparkan Angka Penceraian Tahun 2024

by Redaksi Cuitan Kaltim
18 November 2024
in Kutai Barat, Pemerintahan, Umum
0
Humas PN Kubar Buha Ambrosius Situmorang (Foto Hadi katakaltim.com)

Humas PN Kubar Buha Ambrosius Situmorang (Foto Hadi katakaltim.com)

Share on Facebook

KUBAR — 104 pendaftaran perkara di Pengadilan Negeri Kutai Barat (PN Kubar) pada November 2024. 92 di antaranya adalah perkara perceraian.

Humas PN Kubar Buha Ambrosius Situmorang menjelaskan, angka ini masih tergolong rendah dari tahun 2023, yang mencapai 124 dan 106 kasus perceraian.

Dia mengemukakan, kebanyakan dari kasus perceraian ini lahir dari pertengkaran yang tak henti.

“Kasus yang ada kebanyakan alasan perceraian dan pertengkaran juga perkelahian atau cek-cok terus menerus dan tidak saling mempertahankan lagi,” ucapnya Senin (18/11/2024),

Pun demikian, Buha mengatakan dominasi pertengkaran lantaran faktor ekonomi. Tak kecuali tuntutan perempuan atas laki-laki yang tidak membantu dalam pekerjaan rumah.

“Ini karena faktor ekonomi, tidak memberikan nafkah. Juga pasangan yang tak membantu pekerjaan rumah dan macam-macam problem yang dilaporkan,” bebernya.

Lebih jauh Buha memaparkan, dalam menangani perkara perceraian berdasarkan Perma 1 tahun 2016 tentang prosedur mediasi di pengadilan, setiap perkara perdata yang diperiksa, apabila para pihak hadir secara lengkap, maka wajib untuk diupayakan berdamai.

“Itu melalui proses mediasi,” jelasnya.

Apabila mediasi tidak berhasil, maka proses dilanjutkan dengan sidang pemeriksaan. Adapun dari 92 perkara tersebut, sebanyak 77 perkara sudah diputus.

Untuk kasus perceraian didominasi usia 23 hingga 30 tahun. Ada juga usia 40 sampai 50 tahun, “Tetapi tidak sebanyak yang usia muda.” (***).

Post Views: 164
Tags: Humas PNKubarPenceraian
Share8Send

Related Posts

PDA Kubar, Warga NTT dan keluarga korban melaksanakan rapat di Kantor PDA Kubar, Senin 27 April 2026. (Dok: Katakaltim/Jantro)

Krisis Dana Denda Adat di Kubar, Warga NTT Dikejar Deadline 60 Hari

by Redaksi Cuitan Kaltim
28 April 2026
0
199

KUBAR - Tenggat waktu pelunasan denda adat terus mendekat, sementara warga Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kutai Barat masih menghadapi...

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud

Tak Ada Jalan, Tak Ada Listrik: Empat Desa di Kubar Akhirnya Diperjuangkan

by Redaksi Cuitan Kaltim
14 April 2026
0
341

SAMARINDA - Selama bertahun-tahun, warga Desa Gerunggung, Tanjung Soke, Deraya, dan Lemper hidup dalam keterisolasian tanpa jalan, tanpa listrik, bahkan...

Abrasi Sungai Mahakam di Kutai Barat, Tiga Rumah dan Satu Langgar Ambruk

Abrasi Sungai Mahakam di Kutai Barat, Tiga Rumah dan Satu Langgar Ambruk

by Redaksi Cuitan Kaltim
3 Agustus 2025
0
94

KUBAR - Abrasi hebat kembali melanda bantaran Sungai Mahakam, tepatnya di RT 01 Kampung Melak, Kabupaten Kutai Barat, pada Sabtu...

Next Post
Dua tersangka diduga narkoba

Satgas Resnarkoba Polres Bontang Berhasil Amankan 2 Terduga Penyalahgunaan Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Prosesi pemakaman bayi yang meninggal dunia usai menjalani penanganan medis di RS Santa Elisabeth Bengalon.

    Kasus Kematian Bayi di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim Masih Diselidiki Polisi

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Jadwal Kapal PELNI Juli 2026 dari Pelabuhan Bontang Resmi Dirilis, Catat Tanggal dan Rute Lengkapnya

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Mediasi Gugatan Perdata Basri Rase Kembali Dijadwalkan, Tergugat Siapkan Rekonvensi

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Gerak-gerik Mencurigakan di Jalan HM Ardans Bontang, Dua Pria Dibekuk Polisi

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Wali Kota Bontang Tekankan OPD Terus Perkuat Tata Kelola Data Pemerintahan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

23 Februari 2026
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim

AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim, Berbekal Pengalaman Ungkap Kasus Siber Internasional

18 Juli 2026
Pogres pembagunan IKN

Basuki Beberkan Progres IKN, Jalan Tol hingga Kawasan Legislatif Masih Dibangun

17 Juli 2026
Barang bukti yang diamankan Polres Bontang

Terendus dari Laporan Warga, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu 10,22 Gram di Bontang

17 Juli 2026
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat diwawancarai awak media

Tahun Ajaran Baru, Wali Kota Bontang Tekankan Guru Jaga Mutu Pendidikan

17 Juli 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang