SAMARINDA – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja (Kuker) ke Kalimantan Timur, Rabu (21/1/2026).
Kunjungan ini merupakan agenda rutin tahunan untuk memantau langsung kinerja jajaran kejaksaan di daerah sekaligus memperkuat peran institusi kejaksaan.
Dalam Kukernya disambut baik Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kaltim, Toni Yuswanto, mengatakan kunjungan tersebut menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kejaksaan di wilayah Kaltim.
“Agenda ini merupakan kunjungan kerja rutin Jaksa Agung untuk memantau langsung kinerja jajaran kejaksaan di daerah serta memberikan penguatan kelembagaan,” ujar Toni.
Selain evaluasi, Jaksa Agung juga dijadwalkan memberikan pengarahan internal kepada aparatur Kejaksaan Tinggi Kaltim, Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, dan Kejaksaan Negeri Samarinda.
Menurut Toni, rangkaian kunjungan ini juga bertujuan memperkuat koordinasi dan soliditas internal agar pelaksanaan tugas penegakan hukum dan pendampingan pembangunan daerah berjalan sesuai ketentuan.
“Berharap kinerja kejaksaan di daerah semakin optimal, profesional, dan berintegritas,” katanya.
Dieketahui, rangkaian Kuker Jaksa Agung RI di Kaltim meliputi Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Samarinda, sebelum diakhiri dengan agenda di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. (*/Red)

















